DAMPAK KORUPSI

 

 

 

 

MODUL PERKULIAHAN

 

 

ETIK UMB

 

 

 

POKOK BAHASAN :

 

Pendidikan Anti Korupsi 2

(Dampak Korupsi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fakultas

Program Studi

Tatap Muka

 Kode MK

                 Disusun Oleh

 

 

Ekonomi dan Bisnis

Manajemen

12

900004 

                 Islahulben, SE.MM

 

 

 

Abstract

Kompetensi

 

 

Korupsi berdampak pada perekonomian, kehidupan masyarakat dan demokrasi

Mahasiswa mengetahui dampak korupsi, memiliki empati pada korban korupsi, dan bersedia tidak melakukan korupsi

 

 

 

 

.
Pendahuluan

Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak pendapat yang timbul akibat korupsi tersebut baik pendapat yang pro maupun yang kontra. Akan tetapi, korupsi merugikan negara dan dapat merusak sendi-sendi kebersamaan bangsa.


Korupsi, secara teori bisa muncul dengan berbagai macam bentuk. Dalam kasus Indonesia, korupsi menjadi terminologi yang akrab bersamaan dengan kata kolusi dan nepotisme.Dua kata terakhir dianggap sangat lekat dengan korupsi yang kemudian dinyatakan sebagai perusak perekonomian bangsa.Bahkan sampai MPR merasa perlu mengeluarkan ketetapan (TAP MPR) khusus untuk memastikan penuntasannya dan terakhir dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

.
Politik uang dan suap adalah bentuk transaksi haram yang sangat akrab dengan para elite ekonomi dan politik kita sejak zaman orde lama sampai era reformasi ini. Terminologi ekonomi menyebutkannya sebagai transaction cost, sedangkan bahasa sosiologinya disebut korupsi.
Celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Padahal penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI, Kasus Susno, dan Gayus akan mampu menstimulus program pembangunan ekonomi di- Indonesia. Agar tercapai tujuan pembangunan nasional, maka mau tidak mau korupsi harus diberantas.

Korupsi sangat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar. Adapun dampak korupsi yang terlihat secara langsung dan tidak langsung adalah sebagai berikut :

Kenaikan harga-harga barang akibat anggaran APBN yang dikorupsi
Bertambahnya rakyat miskin dikarenakan uang tunjangan bagi rakyat miskin yang seharusnya disalurkan dikorupsi.
Mahalnya biaya yang harus rakyat keluarkan untuk mendapatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang seharusnya bersubsidi.
Kesenjangan pendapatan semakin tinggi.
Banyaknya rkyat yang di PHK akibat perusahaan kecil tempat mereka kerja gulung tikar akibat danainvestasinya dikorupsi.
.
Dampak Korupsi

Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal.Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Dampak Korupsi terhadap Perekonomian 

1.
Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor publik. Korupsi juga memberikan kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar, meningkatkan income inequality, dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah pada biaya yang sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat Ada indikasi yang kuat, bahwa meningkatnya perubahan pada distribusi pendapatan terutama di negara negara yang sebelumnya memakai sistem ekonomi terpusat disebabkan oleh korupsi, terutama pada proses privatisasi perusahaan negara Lebih lanjut korupsi mendistorsi mekanisme pasar dan alokasi sumber daya dikarenakan: Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure). Ketika kebijakan dilakukan dalam pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan, misalnya, pada perbankan, pendidikan, distribusi makanan dan sebagainya, malah akan mendorong terjadinya inefisiensi.
2.
Korupsi mendistorsi insentif seseorang, dan seharusnya melakukan kegiatan yang produktif menjadi keinginan untuk merealisasikan peluang korupsi dan pada akhimya menyumbangkan negatif value added.
3.
Korupsi menjadi bagian dari welfare cost memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat (dalam kasus pajak), sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang turun.
4.
Korupsi mereduksi peran fundamental pemerintah (misalnya pada penerapan dan pembuatan kontrak, proteksi, pemberian property rights dan sebagainya). Pada akhirnya hal ini akan memberikan pengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
5.
Korupsi mengurangi legitimasi dari peran pasar pada perekonomian, dan juga proses demokrasi. Kasus seperti ini sangat terlihat pada negara yang sedang mengalami masa transisi, baik dari tipe perekonomian yang sentralistik ke perekonomian yang lebih terbuka atau pemerintahan otoriter ke pemerintahan yang lebih demokratis, sebagaimana terjadi dalam kasus Indonesia.

Korupsi memperbesar angka kemiskinan. ini sangat wajar.Selain dikarenakan program-program pemerintah sebagaimana disebut di atas tidak mencapai sasaran, korupsi juga mengurangi potensi pendapatan yang mungkin diterima oleh si miskin. Menurut Tanzi (2002), perusahaan perusahaan kecil adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran korupsi dalam bentuk pungutan tak resmi (pungutan liar). Bahkan, pungutan tak resmi ini bisa mencapai hampir dua puluh persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan ini amat mengkhawatirkan, dikarenakan pada negara negara berkembang seperti Indonesia, perusahaan kecil (UKM adalah mesin pertumbuhan karena perannya yang banyak menyerap tenaga kerja).


Dampak Korupsi terhadap Kemiskinan

Bicara korupsi dinegeri ini memang jenuh dan sangat membosankan, kerapkali kali kita sering mendengarkan bahkan mungkin juga menghadiri acara seminar anti korupsi, workshop anti korupsi, dialog tentang korupsi, seolah – olah korupsi hanya dari seminar ke seminar, dari dialog kedialog, dari diskusi ke diskusi, lalu kapan memberantasnya...? demikian ungkapan ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) M.Taufiqurahman dalam sebuah seminar tahun lalu di Serang. Statement itu muncul lebih dikarenakan mungkin beliau sudah ”bosan” bicara soal korupsi karena belum melihat secara utuh keseriusan dari semua elemen bangsa untuk bersama-sama membumikan budaya anti korupsi terutama pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab dan memiliki kewenangan, kalau kita perhatikan pada setiap kepentingan yang menyangkut kebijakan publik mesti selalu diramaikan bahwa didalamnya ada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mulai dari penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), pemilihan kepala daerah, pemilihan rektor sampai kepada pembagian proyek-proyek pemerintah. Terlepas benar atau tidaknya rumor tersebut, yang jelas ada asap berarti ada sumber apinya mustahil asap ”ujug-ujug”muncul dengan sendirinya. Ketika hembusan isu tersebut muncul kepermukaan berarti ada sesuatu yang ”aneh” disana, mulailah muncul tanda tanya-tanda tanya, ada apa ini..?. Kajian tentang korupsi selama beberapa tahun terakhir ini telah menarik perhatian publik. Makna korupsi sendiri menurut Bank Dunia adalah suatu penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi. Definisi ini memberikan pemaknaan bahwa korupsi hanya terjadi pada jabatan publik, padahal kita ketahui bersama bahwa korupsi juga terjadi pada sektor swasta.

Semenjak bangsa ini mengalami suatu peristiwa dramatis yaitu reformasi dengan ditandai gulingnya orde baru yang sudah dianggap usang dan telah menjadikan bangsa ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, sejak saat itupula banyaksekali bermunculan organisasi-organisasi yang mengangkat tema tentang korupsi, dalam jurnal wacana disana disebutkan ada beberapa organ lahir yang mengangkat tema korupsi, seperti, Indonesian Corruption Watch, Masyarakat Transparansi Indonesia, Government WatchParliament Watch, Judiciary Watch, Police Watch, Military Watch dan lain sebagainya. Kita berharap kehadiran organ-organ tersebut tidak hanya sebatas mengikuti trend dan musiman atau ingin dianggap oleh publik sebagai komunitas yang bersih akantetapi mereka dapat melakukan sesuatu yang memang dapat memberikan manfaat untuk bangsa Indonesia. Ekspansifnya gerakan anti korupsi kian hari kian melebar, satu sisi kita bahagia karena masih ada sekelompok yang beritikad baik untuk coba mengembalikan bangsa ini kepada zaman dimana masyarakat masih bisa percaya bahwa bangsa ini kelak akanmenemui setitik air penyejuk dengan hadirnya para anak bangsa yang peduli akan masa depan bangsa ini dan hidup sejahtera. Namun satu sisi juga muncul kehawatiran eksistensi lembaga anti korupsi hanya dagangan para intelektual yang melihat peluang secara finansial disegmen ini cukup menjanjikan, karena memang lembaga anti korupsi dengan foundingnya akan dapat kucuran dana yang cukup, mudah-mudahan ini tidak terjadi.

Dampak Korupsi terhadap Masalah Sosial

Tingginya angka kriminalitas korupsi menyuburkan berbagai jenis kejahatan yang lain dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin besar pula kejahatan. Menurut Transparency International. Terdapat pertalian erat antara jumlah korupsi dan jumlah kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi meningkat, maka angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya, ketika angka korupsi berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hokum juga meningkat. Dengan mengurangi korupsi dapat juga(secara tidak langsung) mengurangi kejahatan yang lain.

Tingginya angka kriminalitas (lanjutan) idealnya, angka kejahatan akan berkurang jika timbul kesadaran masyarakat.Kondisi ini hanya terwujud jika tingkat kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat sudah memadai (sufficient).Soerjono Soekamto menyatakan bahwa penegakan hukum di suatu Negara selain tergantung dari hukum itu sendiri, profesionalisme aparat, sarana dan prasarana, juga tergantung pada kesadaran hukum masyarakat.Kesejahteraan yang memadai mengandung arti bahwa kejahatan tidak terjadi oleh kerana  kesejahteraan yang memadai mengandung arti bahwa kejahatan tidak terjadi oleh karena kesulitan ekonomi.

Dampak Korupsi terhadap Demokrasi

Demoralisasi korupsi yang merajalela di lingkungan pemerintah dalam penglihatan masyarakat umum akanmenurunkan kredibilitas pemerintah yang berkuasa. Jika pemerintah justru memakmurkan praktik korupsi, maka lenyap pula unsur hormat dan trust masyarakat terhadap pemerintah. Praktik korupsi yang kronis menimbulkan demoralisasi di kalangan warga masyarakat. Menurut Bank Dunia, korupsi merupakan ancaman dan duri bagi pembangunan. Korupsi mengabaikan aturan hukum dan juga menghancurkan pertumbuhan ekonomi. Lembaga International menolak membantu Negara Negara korup.

Sun Yan Said : Korupsi menimbulkan demoralisasi, keresahan sosial, dan keterasingan politik.

 

Dampak Korupsi terhadap Birokrasi

Kehancuran birokrasi pemerintah merupakan garda depan yang berhubungan dengan pelayanan umum kepada masyarakat. Korupsi melemahkan birokrasi sebagai tulang punggung Negara. Korupsi menumbuhkan ketidakefisienan yang menyeluruh ke dalam birokrasi. Korupsi dalam birokrasi dapat dikategorikan dalam dua kecendrungan umum yang menjangkiti masyarakat dan dilakukan di kalangan mereka sendiri. Transparency International membagi kegiatan korupsi di sektor publik ke dalam dua jenis, yaitu korupsi administrative dan korupsi politik.

Dampak Korupsi Lebih Kejam dari Dampak Perang

Di sini sering ditayangkan dokumental tentang perang dunia kedua di televisi, video hitam putih namun cukup jelas, belum lagi reporternya memang benar-benar ada di medan laga, ledakan sana sini, gedung-gedung yang hancur dan orang-orang yang berlarian.

Kekejaman Hitler telah menjadi sejarah yang patut kita ingat sepanjang kehidupan manusia. Bermula dari sebuah ide atau pemikiran yang jahat, ekstrim, yang berubah menjadi praktik keji dan tak berprikemanusiaan.

Awalnya orang-orang Yahudi diberi tanda di lengannya, dengan logo bintang davidKemudian orang-orang itu dikumpulkan di sebuah kamp. Lalu kamp itu makin lama makin penuh. Dalam video terlihat anak-anak dan orang-orang yang mengemis ataupun tergeletak, mati kelaparan.Kaki-kaki dan tangan yang kurus, muka yang yang dilapisi kulit yang menutupi tengkorak.

Jutaan orang kehilangan nyawanya dalam perang itu, baik di pihak sekutu maupun di pihak Jerman dan aliansinya.

Tatkala serdadu merah memasuki kota Berlin untuk menumpas Nazi dan membebaskan orang-orang sipil dari berbagai negara jajahan Jerman, pasukan rusia pun sama halnya dengan apa yang telah dilakukan oleh pasukan jerman, mereka memanfaatkan kemenangannya dengan memperkosa wanita-wanita Jerman, bahkan wanita-wanita dari negaranya sendiri yang berada di sana.

Seorang petinggi militer Rusia bersumpah bahwa di front depan pasukannya terkontrol rapih, tidak ada bandalisme dan penindasan terhadap sipil, tapi ada ribuan wanita yang menjadi saksi akan kekejaman serdadu merah.

Perang meminta banyak nyawa, militer maupun sipil. Perang menghancurkan infrastruktur; ekonomi; kedamaian dan kestabilan suatu negara. Dalam perang tidak ada kebaikan, hanya ada dendam, anak-anak yatim, piatu, janda, orang tua yang kehilangan anaknya, orang-orang yang kehilangan organ2 tubuhnya maupun rumahnya.

Perang-perang manusia tertulis dalam sejarah yang dipelajari di sekolah-sekolah, mengingatkan kebodohan manusia, mengingatkan kita bahwa perang tidak membawa keberuntungan.

Walaupun begitu, masih ada negara-negara yang dilanda perang. Tentu sebuah negara yang mampu secara ekonomi, militer dan teknologi, menyerang sebuah negara yang sumber daya alamnya kaya - maupun perang pemberantasan etnis.

Kadang aku berpikir, setelah peperangan reda, kondisi sedikit demi sedikit kembali pulih, anak-anak kembali sekolah, pasar-pasar kembali dibuka, orang-orang kembali lahir dengan semangat untuk membangun negrinya - dengan ide-ide yang baru, pikiran yang terbuka, jiwa dan raga yang didedikasikan untuk membangun negaranya.

Yang lebih menyedihkan, di Indonesia perang telah selesai setengah abad yang lalu, tapi ada rakyat yang mati kelaparan. Anak-anak yang tak bisa bersekolah karena tak ada biaya, negara penghasil beras yang mengimpor beras, negara yang bersumber daya alam kaya namun berhutang sampai tujuh turunan.

Tentu ada banyak ide dan solusi untuk mengangkat negara kita dari lubang kubur.

Pertama tentu menegakkan keadilan. Menghukum koruptor.

Yang belum aku lihat mungkin pemotongan drastis gaji para petinggi negara.

Seharusnya tidak boleh ada petinggi yang naik mobil atau fasilitas lainnya, kalau rakyatnya tak bisa makan, tidak bisa bersekolah dan harus mencuri demi mengisi perut lapar.

Belum ada aktuasi drastis dari para pemimpin. Mereka lebih takut menjadi miskin daripada takut dibenci rakyat.

“Dibenci rakyat adalah hal yang harus dihindar dari seorang pemimpin”, menurut Maquiavelo.

Belum aku lihat seorang pemimpin yang kuat, padahal di tangan pemimpinlah negara kita bisa berubah.

Indonesia dalam tahun mendatang tidak bisa maju dibandingkan negara-negara tetangga.
1. Belum ada pemimpin yang kuat dan idealis->tidak ada keadilan->ketidakstabilan
2. Mengolah sumber daya alam secara sembrono -> bencana->kemiskinan/kelaparan
3. bencana alam->kemiskinan lebih jauh, ketidakstabilan
4. ketidakstabilan->menghindarnya investor asing->pembangunan minus, lapangan kerja minus
5.ketidakadilan sosial -> perang saudara

Perang mungkin memang alat yang amat jahat.Namun ribuan orang yang menyalahgunakan autoritas dalam suatu negara yang berkonotasi damai, lebih jahat lagi daripada perang.Orang yang beride rakus dan pendek sampai pada tampuk pemerintahan, mereka hanyalah pencuri.

Sampai tahun 1945, rakyat Indonesia dengan bangga menulis sejarahnya dengan gemilang.

Tahun 1945 ke depan, hanya ada sejarah yang gelap, yang tak bisa tertulis. Karena siapa penjajahnya? bangsa Indonesia sendiri!

Perang bisa selesai karena: satu pihak menang - lainnya kalah, intervensi luar (PBB), persetujuan damai antara kedua belah pihak, dll.

Perang terhadap kronis moral yang diidap sebagian besar bangsa kita, mungkin lebih sulitkah? karena ya itu, yang menjajah saudara kita sendiri, ga gampang membuktikan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sudah menjadi “budaya” bangsa.

Solusinya, bisik-bisik sana sini obrolan sesama rakyat yaitu dengan revolusi, tapi katanya apa benar orang-orang indonesia masih menganggap tabu kata “revolusi”?

Tentu kita semua tak ingin ada perang saudara di negara kita.Lebih baik hidup damai dalam kemiskinan dan ketidakadilan, apatis dan berdoa kepada Tuhan semoga besok anak kita bisa terus makan dan bersekolah…

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Artiningrum, Kurniasih; Nugroho, 2012, Etika Perilaku Profesional Sarjana, Graha Ilmu, Yogayakarta

Srijanti, Purwanto, Artiningrum, 2007, Etika Membangun Sikap Profesionalisme Sarjana, Graha Ilmu, Yogyakarta

Tim Penulis Buku Pendidikan Anti Korupsi (2011), Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Jakarta

 

2013

Etik UMB

Pusat Bahan Ajar dan eLearning

 

 

Islahulben, SE.MM

http://www.mercubuana.ac.id

                            

Komentar

Posting Komentar