ISLAM DAN GLOBALISASI


A. MUSLIM DAN FENOMENA GLOBALISASI


            Dunia berubah, komunikasi antar manusia menjadi tanpa batas, kemajuan ilmu teknologi, komunikasi,transportasi, dan turisme, telah menjadikan dunia sebagai ‘desa besar’. Ditengah situasi dunia yang berubah itu, dunia Islam mencanangkan abad ke-15 Hijriyah ini sebagai abad kebangkitan kembali Islam.Walaupun pelecehan menerpa, umat Islam harus tetap optimis menghadapinya.


            Kebangkitan masa depan tidak bisa hanya dengan mambanggakan kejayaan manusia masa lalu (glory of the past), melainkan dengan mengangkat derajat umat melalui kualitas iman dan ilmu. Bukan tugas yang ringan bagi kaum muslimin untuk mengangkat kualitas yang besar jumlahnya, apalagi mayoritas negara-negara Islamberpendapatan rendah.


            Banyak tantangan menghadang umattanpa analisa dan perencanaan strategis, umat tidak akan mencapai tujuan bersama untuk mencapai kebangkitan. Umat Islam dapat belajar dari sejarah renaissance Barat. Mantan presiden Amerika Serikat, Richard Nixon, dalam buku terakhirnya sebelum meninggal, Seize The Moment: America’sChallenge in a One-Superpower World mengatakan Barat berhutang besar kepada umat Islam di dunia untukrenaissance pada abad ke-15.

                       


B. ISLAM AGAMA UNIVERSAL


            Secara tekstual sejak abad ke 14 yang lalu Al-quran telah menegaskan bahwa Islam adalah ajaran universal. Kebenaran ajaranya melampaui batas-batas suku, etnis,bangsa dan bahasa. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika berbagai seruan Al-Quran banyak sekali menggunakan ungkapan yang berciri kosmopolitanisme ataupun globalisme. misalnya saja banyak firman allah swt yang memulai seruan-Nya dengan ungkapan “wahai manusia….” Lebih dari itu, karena Islam sebagai agama penutup, maka dengan sendirinya jangkauan dakwah dalam Islam mestilah mendunia, Islam bukan agama suku, rasial dan parochial sebagaimana agama-agama tedahulu yang hanya dialamatkan pada suatu kaum tertentu.


            Islam satu-satunya agama universal dan memiliki kesempurnaan di segala aspek yang dapat diaplikasikan oleh manusia dalam kehidupannya. Islam satu-satunya ideologi yang dapat menuntun manusia untuk mencari kesempurnaan yang menjadi idamannya. Walaupun agamaIslam merupakan agama terakhir tetapi di sinilah letak keutamaan dan kesempurnaan agama ini dibandingkan dengan agama-agama lainnya, baik itu agama samawi yang turun dari Allah maupun agama atau jalan hidup yang lahir dari ide dan pengalaman spiritual seseorang.

Islam datang sebagai penyempurna bagi agama-agama yang telah datang sebelumnya. Dan Rasulullah sebagai pembawa dan pengemban risalah Ilahi merupakan nabi terakhir yang setelahnya tidak akan ada lagi Nabi dan Rasul. Allah berfirman dalam surat al-Maidah yang masyhur sebagai ayat yang terakhir turun:


الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا(المائدة: 3)


“Hari ini telah aku sempurnankan  bagi kamu agamamu (Islam) dan telah aku sempurnakan segala nikmatku kepadamu dan akupun ridha Islam sebagai agamamu.” Al-Maidah (5): 3


          Ayat ini menyiratkan bahwa sejak hari itu, setelah segala perintah dan hukum-hukum Allah kurang lebih selama 23 tahun lamanya secara sempurna sampai kepada Rasulullah SAW, maka tugas dan risalah Rasulullah pun berakhir. Artinya era kenabian atau nubuwah telah berakhirAyat ini banyak dibicarakan dan dibahas oleh para mufassir, sebab ayat ini memiliki posisi yang sangat penting dan krusial dalam kelangsungan aqidah dan keyakinan. 

  

          Oleh karena itu, dengan sifat kesempurnaan yang dimilki oleh Islam maka ia mampu menjawab segala tantangan dan persoalan hidup yang dihadapi oleh manusia, tidak ada suatu masalah dan problem kehidupan kecualiIslam mampu menjawab dan memberikan solusi untuknya.Islam sebuah agama yang tidak membedakan satu kelompok dengan kelompok yang lainnya, di mata Islamsemua manusia adalah sama, tidak terdapat perbedaan jasmani antara satu dengan yang lainya.  

          

          Kulit putih sama dengan orang kulit hitam, orang Arab sederajat dengan non-Arab, Si kaya sama posisinya dengan si miskin, dan sebagainya. Tetapi bukan berarti Islam tidak mengenal perbedaan dan tingkatan, tetapi Islam membedakan derajat dan tingkatan seseorang bukan dari segi lahiriah, semuanya sama sebagai insan tetapi yang membedakannya adalah dari tingkat eksistensinya. Semakin dekat ia dengan sumber wujud (Tuhan) maka semakin kuat keimanan dan ketakwaannya.


          Rahasia keuniversalan Islam terletak pada doktrin dan ajarannya yang sesuai dan sejalan dengan fitrah manusia, sehingga tidak terjadi kebimbangan dan keraguan bagi orang yang telah percaya dan meyakini agama tesebut, lain halnya dengan agama-agama yang lainnya, misalnya agama Kristen,  dimana doktrin dan ajaran serta keyakinan yang terdapat di dalamnya, antara satu dengan yang lainnya terdapat pertentangan sehingga tidak membuat pemeluknya tenang dan mantap, malah sebaliknya membuat mereka bimbang dan ragu dengan apa yang mereka yakini.


           Keyakinan kepada Tuhan yang satu tetapi tiga atau trinitas sampai detik ini tidak mampu terjawab dengan baik dan memuaskan. Semakin dipikirkan dan direnungi bukannya menambah ketenangan dan keyakinan tetapi sebaliknya malah memunculkan keraguan dan kebimbangan. Sehingga yang terjadi di kalangan pemeluk kristen adalah semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka semakin tinggi tingkat keraguan dan kebimbangan dia kepada keyakinan agama Kristen. Dan kenyataannya orang-orang yang tidak percaya dengan trinitas adalah dari golongan ilmuan dan cendekiawan.

           Bukankah dalam sejarah pernah terjadi pertentangan yang sengit dan tajam antara ilmuan dan golongan gereja dimana pengikut gereja ingin mempertahankan doktrin gereja atau Kristen yang  bertentangan dengan akal pikiran dan logika.
Di sisi lain para ilmuan yang lebih mendahulukan akal dan logika dalam kehidupannya tidak mampu merasionalkan keyakinan dan doktrin Kristen tersebut sehingga konsekuensinya mereka menolak dan tidak menerima doktrin-doktrin tersebut.

Terjadinya pertentangan antara akal dan keimananan disebabkan oleh jauhnya keyakinan dan ajaran-ajaran kristen atau gereja dari fitrah manusia. Jika sebuah agama atau ideologi telah bertentangan dengan fitrah manusia maka sebagai konsekuensinya agama itu tidak akan kekal dan akan ditinggalkan oleh pengikutnya, sebab fitrah tidak lain perwujudan dari diri manusia itu sendiri dan telah ada sejak manusia itu diciptakan dan dia tidak akan pernah mengalami perubahan, senantiasa eksis serta memilki sifat suci, karena itu hanya padanyalah Allah mentajallikan atau mewujudkan diri-Nya, sebab terdapat kesesuaian sifat dari keduanya,  yaitu Allah memilki sifat yang eksis, kekal dan tidak pernah mengalami perubahan, demikian pula dengan fitrah atau ruh manusia. 


Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-A’raf ayat 172 yang terkenal dengan ayatmitsaq (pengambilan bai’at atau perjanjian).


وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْأَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ(الأعراف: 172)


Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)” (QS. Al-A’raf: 172)


Oleh karena itu, fitrah tidak pernah salah dalam menentukan misdaq kebenaran dan tidak akan binasa dan sirna dari diri manusia, hanya saja kekuatan cahayanya bisa mengalami keredupan. Jadi hanya Islamlah satu-satunya agama yang mampu menyelamatkan dan menjawab segala problema dan dilema kehidupan manusia.


إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ (آل عمران: 19)


”Sesungguhnya agama yang diterima disisi Allah hanyaIslam saja”. (Qs. al-Imran [3] : 19)
Oleh karena itu, Islam tidak pernah bertentangan dengan syariat yang dibawa oleh nabi-nabi ulul azmisebelumnya. Dan kalau pun terdapat perbedaan antara syariat nabi yang satu dengan yang lainnya maka itu hanya terletak pada masalah-masalah juz’i saja dan bukan pada inti dari ajaran itu serta itu juga tidak bermakna sebagai pembatalan terhadap syariat yang lain (sebelumnya), sebab terkadang sebuah ajaran atau syariat disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki dan dihadapi oleh daerah atau zaman itu. 

          Adapun nasakh-mansukh yang berfungsi sebagai pembatalan atau bermakna tidak benarnya syariat nabi-nabi sebelumnya, hal ini tidak pernah terjadi di dalam agama samawi, sebab pengatur dan pembuat undang-undang bagi manusia hanya Allah semata dan segala sesuatu yang datang dari Allah mempunyai sifat hak dan benar. Allah berfirman dalam surah al-Ahzab ayat 4 :

وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ (الأحزاب: 4)


Dan Allah hanya berkata yang benar dan hanya Dialah satu-satunya yang menunjuki jalan kebenaran”.(Qs. al-Ahzab [33] : 4)


Berdasarkan pemikiran di atas, maka kita akan mampu membuktikan akan universalitas agama Islam terhadap agama-agama lainnya. Manusia sebagaimana makhluk hidup lainnya dalam mempertahankan dirinya supaya tetap eksis maka ia harus berusaha dan bekerja keras sehingga segala harapan dan tujuan hidupnya dapat tercapai. 


         Adapun tujuan hidup manusia sangat jauh berbeda dengan makhluk yang lainnya, karena manusia walaupun pada satu sisi memiliki persamaan dengan makhluk lainnya akan tetapi pada sisi eksistensinya sangat jauh berbeda dengan yang lain. Oleh karena itu, Tuhan memberikan dua kelebihan yaitu akal dan ruh atau fitrah kepada manusia, sehingga ia dapat mewujudkan kesempurnaan dirinya.          


Adapun kesempurnaan atau keutamaan yang menjadi target dan tujuan manusia tidak terletak pada sesuatu yang bersifat materi seperti harta, pangkat dan jabatan, sebab semua itu akan punah dan binasa. Sedangkan fitrah (ruh) manusia memilki sifat yang kekal dan tidak akan binasa. Namun terkadang manusia menyangka bahwa semua keindahan dan kesempurnaan yang ada di dunia ini adalah sesuatu yang hakiki dan kekal dan menjadi tujuan dari hidupnya.


Karena tidak adanya relevansi antara hakikat penciptaan manusia dengan segala ajaran dan aturan hidup yang ada di dalam kitab-kitab agama lainnya atau yang diajarkan oleh agama-agama lainnya maka ia tidak dapat diterima sebagai jalan untuk menyelamatkan dan mengantarkan manusia kepada kesempurnaan hidupnya.

         Kendatipun manusia memiliki fitrah, namun tidak secara otomatis dia dapat mengetahui hakikat kesempurnaan dirinya dan cara dapat meraihnya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya godaan, tipu daya, serta rintangan yang mengganggunya sehingga membuatnya tertipu dengan berbagai fatamorgana kebenaran. Oleh sebab itu Sang Pencipta yang sangat mengetahui kapasitas dan kemampuan yang dimiliki oleh manusia, tidak membiarkan manusia begitu saja di dalam kebingungan dan keraguan tentang apa yang harus dia lakukan untuk meraih kesempurnaan dan kebahagian hidup, namun dengan kebesaran-Nya Dia tetap menuntun dan mengawasinya. Dan hal ini sesuai dengan firman-Nya:

قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى (طه: 50)


“…Tuhan Kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan bentuk kejadian kepada segala sesuatu, kemudian memberinya petunjuk. (Qs. Thaha [21]:50)   


Oleh karena itu, penyempurna (mukammil) dan penuntun hakiki hanya milik Allah saja, sebab untuk terjalinnya sebuah hubungan yang erat dan selaras antara dua bagian yaitu antara pencipta kesempurnaan dan penuntun atau pembuat konstitusi sangat membutuhkan keahlian yang luar biasa, sementara yang paling mengetahui tentang hakikat antara keduanya serta kebutuhan manusia hanya sang pencipta saja, oleh karena itu kedua hal ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.


Dan yang dimaksud dengan penyempurna dan berfungsi sebagai jalan hidayah bagi manusia tidak lain adalah agama. Yakni suatu agama yang tidak bertentangan dengan hakikat penciptaan manusia, sehingga dia dapat mengantarkan manusia kepada tujuan yang ingin diraihnya (kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki). Oleh karena itu, kita tidak akan melihat terjadinya pertentangan antara akal dan ilmu pengetahuan sebagai tempat amal shalih dengan fitrah atau ruh manusia yang menjadi tempat tajallinya sang pencipta. Maka itu dalam al-Qur’an, iman dan amal shalih tidak pernah terpisahkan.         


Dengan demikian, pada hakikatnya secara fitrah manusia butuh kepada agama dan itupun hanya agama samawi, dan di antara agama samawi hanya agama Islamyang dengan al-Qur’annya tetap terpelihara keorisinilannya, agama yang turun dan datang dari SangٍPencipta. Dan apabila manusia mencari kesempurnaan maknawi dan hakiki melalui agama selain agama samawi (Islam) maka niscaya ia tidak akan mendapatkannya dan ini telah diibuktikan oleh sejarah dan pengalaman.



 

C. ISLAM DAN PERDAMAIAN 


Wajah Islam di pentas global, agaknya selalu beriring dengan label anarkis dan anti kebebasan. Cap fundamental, ektrim dan bahkan teroris seakan sangat akrab dengan komunitas ‘orang’ yang memeluk Islam. Generalisasi perilaku ‘sekelompok’ muslim seringkali menjadi justifikasi muka Islam sebagai agama, sehingga label-label negatif tadi selalu pantas untuk diembelkan dengan Islam. Lantas, benarkah Islam sebagai dogma mempunyai agenda kekerasan? atau justru Islam itu sebenarnya yang selalu membawa pesan perdamaian? Disini penulis mencoba menelisik kebenaran asumsi-asumsi di atas.


Perdamaian merupakan hal yang esensial dalam kehidupan manusia, karena dalam kedamaian itu terciptanya dinamika yang sehat, harmonis dan humanis dalam setiap interaksi antar sesama. Dalam suasana aman dan damai, manusia akan hidup dengan penuh ketenangan dan kegembiraan juga bisa melaksanakan kewajiban dalam bingkai perdamaian. Oleh  karena itu, kedamaian merupakan hak mutlak setiap individu sesuai dengan entitasnya sebagai makhluk yang mengemban tugas sebagai pembawa amanah Tuhan untuk memakmurkan dunia ini. Bahkan kehadiran damai dalam kehidupan setiap mahluk merupakan tuntutan, karena dibalik ungkapan damai itu menyimpan keramahan, kelembutan, persaudaraan dan keadilan.


Dari paradigma ini, Islam diturunkan oleh  Allah SWT ke muka bumi dengan perantaraan seorang Nabi yang diutus kepada seluruh manusia untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, (QS. 21:107) dan bukan hanya untuk pengikut Muhammad semata. Islam pada intinya bertujuan menciptakan perdamaian dan keadilan bagi seluruh manusia, sesuai dengan nama agama ini: yaitu al-Islām.


         Menurut Muhammad al-Ghazāli, dalam bukunya al-Ta’aşşub wa al-Tasāmuh Bayn al-Masihiyah wa al-Islām,secara leksikal dalam bahasa al-Qur`ān, Islam bukan nama dari agama tertentu, melainkan nama dari persekutuan agama yang dibawa oleh Nabi-Nabi dan dinisbatkan kepada seluruh pengikut mereka.


          Itulah misi dan tujuan diturunkannya Islam kepada manusia. Karena itu, Islam diturunkan tidak untuk memelihara permusuhan atau menyebarkan dendam kesumat di antara umat manusia. Konsepsi dan fakta-fakta sejarah Islam menunjukan, bagaimana sikap tasāmuh(toleran) dan kasih sayang kaum muslimin terhadap pemeluk agama lain, baik yang tergolong ke dalam ahl al-Kitab maupun kaum mushrik, bahkan terhadap seluruh makhluk, Islam mendahulukan sikap kasih sayang, keharmonisan dan kedamaian.


          Di antara bukti konkrit dari perhatian Islam terhadap perdamaian adalah dengan dirumuskannya Piagam Madinah (sahifah al-madinah) yang oleh kebanyakan penulis dan peneliti sejarah Islam serta para pakar politikIslam disebut sebagai konstitusi negara Islam pertama.


          Piagam Madinah menjadi instrumen penting atas kelahiran sebuah institusi yang berorientasi pada perdamaian dan kebersamaan. Hal inilah yang menarik, sehingga para pakar sejarah dan ilmuwan sangat interested terhadap permasalahan ini. Karena lahirnya sebuah negara yang mengusung nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan kebebasan kepada rakyatnya belum pernah terjadi di seantero jagad raya ini, terlebih di kawasan Arab. Penting untuk diingat, bahwa nilai-nilai kemanusiaan universal yang terkandung dalam Piagam Madinah sangat jauh lebih tua ketimbang isu HAM yang dijual oleh  PBB yang tercermin dalam The Universal Declaration of Human Right pada Desember 1948.


          Dalam ungkapan teks agama, perdamaian sering dibahasakan dengan al-aman, kemudian oleh ulama fiqh, dalam terjemahan sistem formalnya, perdamaian sering dibahasakan dengan al-sulh, al-hudnah, al-mu’ahadah danaqd al-zimmah. Dalam kamus al-Muhit karangan Fairus Abadi, al-sulh disepadankan dengan al-salam. Keduanya mempunyai arti yang sama yaitu peace, yang jika diterjemahkan berarti perdamaian dan kerukunan. Namun dalam terminologinya, al-şulh adalah perpindahan dari hak atau pengakuan dengan konpensasi untuk mengakhiri atau menghindari terjadinya perselisihan.


           Dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa terjadinya perdamaian setelah adanya pertikaian atau takut terjadinya perselisihan dengan melakukan upaya preventif terhadap hal tersebut. Lain lagi menurut Ibn Qudāmah, al-Sulh berarti sebuah kesepakatan (ma’āqadah) yang berorientsi pada perbaikan antara dua pihak yang bertikai. Sedangkan Prof Zuhayli mendefinisikan al-Şulh sama dengan al-Hudnah yaitu berdamai (muşalahah) dengan ahl al-harb (musuh perang) untuk menghentikan perang dalam batas waktu tertentu dengan konpensasi dan tetap mengakui agamanya atau tidak, meskipun tidak di bawah otoritas pemerintah Islam. Sedangkan terminologi al-amān, adalah sebuah kesepakatan untuk menghentikan peperangan dan pembunuhan dengan pihak musuh.


          Dari beberapa definisi di atas, penulis menyimpulkan bahwa konsep al-Şulh lebih umum, karena tidak spesifik berkaitan dengan perdamaian dalam posisi sebagai lawan perang. Hal ini karena al-sulh merupakan solusi atas dimensi konflik yang terjadi dalam semua lini interaksi sosial, dari komunitas yang paling kecil hingga yang paling besar. Hal ini terlihat dari beberapa bentuk klasifikasi al-Sulh yang di antaranya adalah:


1.
Perdamaian antara penegak keadilan dengan kelompok separatis (ahl al-baghy).
2.
Perdamaian antara suami istri ketika takut terjadinya perceraian.
3.
Perdamaian antara dua sengketa pembunuhan.
4.
Perdamaian antara kaum muslimin dengan kaum kafir.
5.
Perdamaian dua sengketa dalam harta.

Sedangkan al-amān terdiri dari dua bentuk, yaitu yang bersifat khusus (khās) dan umum (‘ām). Perjanjian perdamaian yang bersifat khusus yaitu yang terdiri dari kelompok dengan jumlah terbatas, sedangkan yang umum adalah dari jumlah yang tidak terbatas dan yang berhak melakukan negoisasi perundingan perdamaian adalah pemimpin.


          Semua konsepsi pengertian perdamaian seperti yang tersurat di atas merupakan wacana damai dari sudut pandang fiqhiyah  (juristik), dan itu umumnya masih dilatarbelakangi oleh adanya klasifikasi wilayah yang berdasarkan identitas agama, seperti dār al-islām dan dār al-harb. Bahkan lebih spesifik lagi, menurut Sidiq Hasan, bentuk wilayah Islam ada tiga kategori, yaitu: 


(a). wilayahal-haram yang tidak boleh dikunjungi oleh  kaum kafir dalam kondisi apapun baik kafir dhimmi maupun harbi. 


(b). Hijaz yaitu daerah yang meliputi Yamamah, Yaman, Najd dan Madinah. Daerah kawasan ini boleh dikunjungi oleh  kaum kafir dengan proses perizinan, akan tetapi tidak boleh bermukim melebihi tiga hari seperti halnya musafir.


(c). Seluruh daerah-daerah kawasan Islam. Daerah ini bermukim bagi kaum kafir setelah ada perjanjian damai. (M Sidiq Hasan, al-Din al-Kholis, 1995). Meskipun saat ini ada yang beranggapan bahwa klasifikasi itu tak lebih dari fiksi belaka, mengingat realitas hubungan dunia global, hampir semua negara dari pelbagai latar belakang ideologi telah menjamin persahabatan.


          Banyak kalangan memahami perdamaian sebagai keadaan tanpa perang atau konflik. Pemahaman seperti ini merupakan contoh dari definisi negatif perdamaian. Secara negatif, perdamaian didefinisikan sebagai situasi absennya perang dan/atau berbagai bentuk kekerasan lainnya. Definisi ini memang sederhana dan mudah difahami, namun melihat realitas yang ada, banyak masyarakat tetap mengalami penderitaan akibat kekerasan yang tidak nampak dan ketidakadilan. Melihat kenyataan ini, maka terjadilah perluasan definisi perdamaian dan muncullah definisi perdamaian positif. Definisi positif dari perdamaian adalah absennya kekerasan struktural atau terciptanya keadilan sosial. 


          Perdamaian dalam konsep ini meliputi semua aspek tentang masyarakat yang baik, seperti: terpenuhinya hak asasi yang bersifat universal, kesejahteraan ekonomi, keseimbangan ekologi dan nilai-nilai pokok lainnya. Berdasarkan konsep ini, perdamaian bukan hanya merupakan masalah pengendalian dan pengurangan tercapainya semua aspek tersebut, namun perdamaian merupakan konsep yang cukup luas dan pencapaiannya membutuhkan proses yang panjang. 


          Untuk mencapai kondisi tersebut, kita memerlukan suatu gerakan yang sinergis, bukan gerarakan yang terpisah-pisah. Maka, gerakan yang memperjuangkan hak kaum puriveral, tuntutan supremasi hukum, atau gerakan yang menentang pelanggaran hak azazi manusia, dan sebagainya seharusnya tidak lagi dilihat sebagai suatu gerakan yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan suatu gerakan yang selaras dengan tujuan yang sama, yaitu perdamaian.


          Nah, dari uraian tadi, akankah masih relevan untuk melabelkan Islam dengan kekerasan? Atau justru, orang-orang yang menuding Islam sebagai ‘referensi’ kekerasan, merupakan kelompok yang sedang menciptakan kekerasan itu sendiri!     Wallahuálam.


 

D. MISI KEMANUSIAAN DAN ISLAM 


Allah SWT berfirman dalam surat al-Fath[48]: 29:


مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ (الفتح: 29)


“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka……”. [TQS. Al-Fath : 29].


Apabila kita menyaksikan tayangan yang paling sering muncul di layar kaca akhir-akhir ini, pasti kita akan mendapatkan betapa luar biasanya kebrutalan tentara Israel membantai warga Palestina dan menyerang rombonganFreedom Flotilla. Padahal seluruh dunia mengetahui bahwa misi yang dibawa oleh rombongan tersebut adalah memberi bantuan untuk warga Palestina yang telah lama diinvasi, diblokade dan ditutup aksesnya dari dunia internasional.


Dengan akal sehat tentu kita akan sepakat menilai bahwa tindakan Israel adalah tindakan yang biadab.Namun, apabila kita melihat respon yang diberikan oleh para pemimpin dunia internasional justru malah menunjukkan sikap yang aneh dan cenderung hipokrit. Mereka tidak berani memberikan tindakan yang tegas atas kebrutalan tindakan Israel tersebut. Dengan dalih misi kemanusiaan mereka menyembunyikan sifat pengecut mereka. Misi kemanusiaan yang mereka maksud adalah hanya sebatas mengirimkan bantuan makanan, pakaian, dan obat-obatan semata. Padahal kita tahu bahwa di Palestina saat ini ada dua pihak yang harus diselesaikan dengan penyelesaian yang berbeda. Pihak pertama adalah korban invasi, yang memang bisa dibantu atau diselesaikan dengan mengirimkan bantuan logistik dan lain-lain untuk dapat memulihkan kondisi mereka. Pihak kedua adalah penjajah, yang hanya bisa diusir oleh bala bantuan tentara yang dikirim untuk memberi perimbangan perlawanan atau bahkan mampu mengusir tentara penjajah Israel dari bumi Palestina. Dua pihak ini harus diselesaikan dengan segera dan secara simultan agar dapat menciptakan perdamaian di kawasan Palestina.


Ironis rasanya apabila kita hanya memberikan bantuan logistik pada para korban invasi, namun tidak mengusir penjajahnya. Sama halnya dengan ketika kita melihat anak kecil yang sedang dipukuli oleh orang dewasa hingga babak belur kemudian kita hanya memberi permen karet dan obat-obatan pada anak kecil tersebut agar tidak menangis, tanpa menghentikan penyiksaan dan mengusir/ menjauhkan orang dewasa yang menyiksa dari anak kecil tersebut. Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bisa diterima akal. Padahal sebagai manusia, kita diberikan kelebihan jika dibandingkan dengan makhluk Allah yang lainnya yaitu berupa potensi indera yang sempurna dan akal yang sehat. 


         Allah swt mencela dan mengancam orang-orang yang tidak mau berpikir dan mengerahkan segenap potensi yang dimilikinya dengan perumpamaan yang cukup tegas, yaitu disamakan dengan hewan ternak di dunia dan dikumpulkan di neraka kelak di akhirat. 


Allah SWT berfirman:


وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌلَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَهُمُ الْغَافِلُونَوَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَبِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْهُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ(الأعراف: 179) 


“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai” [TQS. Al-A’raf: 179).


Baik nash syara maupun fakta dilapangan menggambarkan bahwa Israel merupakan bangsa biadab yang tidak mengenal bahasa perdamaian. Bahkan istilah bangsa kera pun dinisbatkan khusus untuk mereka. Israel sudah sering kali melanggar perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Mereka hanya mengerti bahasa perang, bahkan rombongan relawanpun mereka serang dan perangi tanpa ada keraguan apalagi penyesalan.
Oleh karena itu, misi kemanusiaan yang saat ini dijalankan oleh masyarakat dunia masih belum cukup. Logika berpikir yang digunakan harus lebih diperdalam dengan memberikan solusi kongkrit dalam mewujudkan perdamaian di Palestina yaitu dengan mengerahkan pasukan untuk mengusir penjajah Israel dari bumi Palestina. Dengan terusirnya penjajah maka perdamaian akan segera terwujud dan misi kemanusiaan di Palestina akan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu dapat diwujudkan apabila umat Islam memiliki kekuatan politik yang riil untuk melindungi kaum muslim di seluruh dunia. Kekuatan itu adalah Daulah Khilafah Islamiyah yang akan menjaga umat Islam dari serangan musuh. Oleh karena itu, dakwah dalam rangka memberikan penyadaran kepada masyarakat akan urgensi Khilafah menjadi penting. Agar musuh-musuh Islam akan berpikir ribuan kali sebelum mereka menyerang umat Islam. Allahumma inna nas-aluka daulatan khilafatan rasyidatan ‘ala minhaji an-nubuwwah, tu’izzu biha al-Islama wa ahlahu wa tudzillu bila al-kuffara wa ahlahu. Wallahu a’lam bi ash-shawab.





Komentar

  1. http://www.chiffrages-dechiffrages2012.fr/propositions/hollande-limiter-l-abattement-sur-les-successions

    Search engine optimization (SEO) or Indonesian SEO is the process of influencing the visibility of websites or web pages in search engine results - often referred to as "natural", "organic" or "earned" results. In general, the earlier (or rank higher on search results pages), and more often sites appear in the list of search results, the more visitors will receive from search engine users, and these visitors can be converted to customers.

    SEO can target various types of searches, including image search, local search, video search, academic search, news search and industry-specific vertical search engines.

    Indonesian SEO

    Specialist SEO.com is an Indonesian SEO Service launched in 2011 when search engines were in the early stages of developing their algorithms, Google was a big company that was very promising. Search engine optimization (SEO) has a completely different meaning. Since then many things have changed and internet marketing has become a necessity for every company that wants to survive in the online world competitively.

    Specialist SEO Indonesia SEO Services deal with Web Marketing technology from the start. After hours of research and development, trial and error, we can now offer the most reliable solutions in the world of Digital Marketing.

    Indonesian SEO Service

    You can chat, video call, phone, view photos, have fun, and even meet!
    online datingsite, online dating indonesia, free online dating, best online dating site free, online dating app, online dating terbaik, dating online chat, situs online dating, free dating sites without payment, dating online with video call, dating, meet me, meet, people nearby, soulmate, heart, online dating apps, free online dating, video call, audio chat, find your partner, setipe, skout, flurv, bigo live, Tinder, OkCupid, Hookup, BeeTalk
    online dating site

    BalasHapus
  2. Batu Poker is a trusted online poker site in Indonesia, providing 7 of the most complete and reliable game games, with only 1 user id, members have been able to play 7 games on Batupoker99, with the Batupoker99 free deposit and withdrawal process being the best choice for poker game play. online, batupoker99 holds the title of a trusted Online Poker Site ...




    Batu Poker

    BalasHapus
  3. You have some honest ideas here. I done a research mega888 bonus 100 on the issue and discovered most peoples will agree with your blog.

    BalasHapus
  4. Thanks for the information and Online Casino Game Malaysia links you shared this is so should be a useful and quite informative!

    BalasHapus

Posting Komentar