MENGENAL ISLAM


BAB I

MENGENAL ISLAM



ISLAM DAN PERADABAN DUNIA


Abad modern yang sekarang kita hadapi tidak muncul dengan sendirinya begitu saja, akan tetapi muncul melalui proses yang cukup panjang. Eropa Barat mempunyai kontribusi kuat terhadap peradaban dunia, begitu pula Amerika dan Cina memberikan sumbangsih yang tidak sedikit dalam mewujudkan peradaban dunia. Apabila kita gali lebih dalam proses berkembangnya peradaban dunia, ternyata Islam yang berpusat di Timur Tengah mempunyai pengaruh yang paling signifikan terhadap peradaban dunia.


Dalam kosa kata ilmu pengetahuan modern seperti al-jabar (al-jabru), logaritma (al-khawarizmiyyah), dan lain-lain ternyata sudah muncul pada masa keemasan Islam sekitar abad 7-13 M. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap peradaban dunia.


Tidak seluruh peradaban Islam dihasilkan oleh kreasi umat Islam itu sendiri. Selain berkreasi, pada masa keemasannya umat Islam juga berfungsi sebagai penengah bagi seluruh masyarakat dunia. Fungsi itu dijalankan dengan menerapkan sikap terbuka terhadap peradaban dan ilmu pengetahuan umat-umat lain. Sikap ini melahirkan sikap-sikap yang mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban dunia, seperti sikap tidak segan mengambil sesuatu yang baik dan bermanfaat dari umat lain.


Karena itu sejarah mencatat bahwaumat Islam adalah kelompok umat manusia yang pertama menginternasionalisasikan ilmu pengetahuan. Jika sebelumnya suatu cabang ilmu pengetahuan hanya merupakan keayaan nasional bangsa tertentu, seperti Yunani, Persia, India, dan Cina, maka sejak Islam dan peradaban Islam muncul, ilmu-ilmu itu tumbuh menjadi kekayaan bersama umat manusia.



ISLAM DAN PERUBAHAN MASYARAKAT

1.Arti Islam

​ Islam adalah  agama yang berlandaskan ketundukan terhadap aturan Allah SWT. Islam adalah agama penghambaan kepada Allah SWT, yang mencipta, mengatur, dan memelihara alam semesta.

Secara etimologis Islam berasal dari kata ) أسلم- يسلم- إسلاماaslama, yuslimu islaman( yang artinya tunduk, patuh dan berserah diri. Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa Islam mengandung arti berserah diri, tunduk, patuh dan taat sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Kepatuhan dan ketundukan itu akan melahirkan keselamatan dan kesejahteraan diri serta kedamaian kepada sesame manusia dan lingkungan.


Secara terminologis Islam adalah kaidah hidup yang diturunkan kepada manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Kaidah hidup ini dapat kita jumpai dalam kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yaitu Al-Qur’an al-Karim yang di dalamnya terkandung tuntutan yang universal mengenai aspek kehidupan manusia, baik spiritual maupun material.


Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang diturunkan Allah SWT kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya, yang mengandung hokum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manyusia dengan alam semesta. Agama yang diturunkan Allah ke muka bumi dari nabi Adam sampai nabi Muhammad SAW adalah agama Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali ‘Imron (3) ayat 19:


اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ 


Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.


Semua rasul mengajarkan keesaan Allah (Tauhid) sebagai dasar keyakinan bagi umatnya. Sedangkan aturan-aturan pengamalannya disesuaikan dengan tingkat perkembangan budaya manusia sesuai tempat dan waktunya. Oleh karena itu terdapat perbedaan syariat di antara para raul-rasul Allah SWT.


Setelah rasul-rasul yang membawanya wafat, maka agama Islam yang dianut oleh para pengikutnya mengalami perkembangan dan perubahan baik nama dan isi ajarannya. Akhirnya Islam menjadi nama bagi satu-satunya agama, yaitu agama yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.

 

 

2. Islam dan Perubahan Masyarakat


Islam dalam arti agama yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW, lahir bersama turunnya Al-Qur’an empat belas abad yang lalu. Masyarakat jahiliyah adalah masyarakat pertama yang bersentuhan dengannya, serta masyarakat pertama pula yang berubah pola piker, sikap, dan tingkah lakunya, sebagaimana dikehendaki Islam.


Masyarakat jahiliyah memiliki pola piker, sikap, dan tingkah laku yang terpuji dan tercela. Dalam hal ini, Islam menerima dan mengembangkan tingkah laku yang terpuji, serta menolak dan meluruskan yang tercela. 


Hasan Ibrahim Hasan menyebutkan beberapa adat kebiasan mereka yang tercela antara lain; 


(a) syirik (menyekutukan Allah) dan menyembah berhala; 

(b) perdukungan dan khurafat; 

(c) mabuk-mabukkan; 

(d) mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan sebagainya. 



Sementara itu mereka mempunya sifat yang positif di antaranya; 


(a) mempunyai semangat dan keberanian; 

(b) mempunyai sifat derma; 

(c) kebaktian terhadap suku, dan lain sebagainya.

 


3. Syarat Utama Perubahan


Perubahan dapat terlaksana melalui pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Al-Qur’an, serta kemampuan memanfaatkan dan menyesuaikan diri dengan hokum-hukum sejarah. Al-Qur’an adalah kitab pertama yang dikenal umat manusia yang berbicara tentang hokum-hukum sejarah dalam masyarakat. Al-Qur’an sebagai Kitab Suci yang berfungsi melakukan perubahan-perubahan positif, atau dalam bahasa Al-Qur’an:


الۤرٰ ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ بِاِذْنِ رَبِّهِمْ اِلٰى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِۙ 1. 


Alif, laam raa. (ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.


Al-Qur’an dalam hal ini tidak menjadikan dirinya sebagai alternative pengganti usaha manusiawi, sebagai pendorong dan pemandu, demi berperannya manusia secara positif dalam bidang-bidang kehidupan.


Salah satu hukum masyarakat yang ditetapkan Al-Qur’an menyangkut perubahan adalah firman Allah SWT dalam Surat al-Ra’d (13):11.


لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ  11. 


Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.


Ayat di atas berbicara tentang dua macam perubahan dengan dua pelaku. Pertama, perubahan masyarakat yang pelakunya adalah Allah SWT; dan kedua, perubahan keadaan diri manusia yang pelaunya manusia itu sendiri. Perubahan yang yang dilakukan Tuhan terjadi secara pasti melalui hokum-hukum yang telah ditetapkan-Nya. Hokum-hukum tersebut tidak memilih atau membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Siapapun yang mengabaikan akan mendapatkanpunishment (hukuman) dari Allah SWT.





KERANGKA DASAR ISLAM (AKIDAH, SYARIAH DAN AKHLAK)


Islam pada hakikatnya adalah aturan atau undang-undang Allah SWT yang terdapat dalam kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya yang meliputi perintah-perintah dan larangan-larangan, serta petunjuk-petunjuk untuk menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia guna kebahagiaannya di dunia dan akhirat. Secara garis besar, ruang lingkup ajaran Islam meliputi tiga hal pokok, yaitu:


1.Akidah


Sebagaimana agama-agama pada umumnya yang memiliki system kepercayaan dan keyakinan yang mendasari seluruh aktivitas pemeluknya yang biasa disebut sebagai akidah. Akidah Islam berisikan ajaran tentang apa yang mesti dipercayai, diyakini, dan diimani oleh setiap orang Islam. Karena agama Islam bersumber pada kepercayaan dan keimanan kepada Tuhan, maka akidah merupakan sistem kepercayaan yang mengikat manusia kepada Islam. Seorang manusia disebut muslim jika dengan penuh kesadaran dan ketulusan bersedia terikat dengan system kepercayaan Islam. Karena itu akidah merupakan ikatan dan simpul dasar Islam yang pertama dan utama.


Sistem kepercayaan Islam atau akidah dibangun di atas enam dasar keimanan yang lazim disebut rukun iman. Rukun iman meliputi keimanan kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul, hari akhir serta qadha dan qadar. Allah berfirman:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا  136


Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya (Al-Nisa, 4: 136).


Berdasarkan enam pondasi iman tersebut, maka keterikatan setiap muslim kepada Islam yang semestinya ada pada jiwa muslim adalah:


a.Meyakini bahwa Islam (seperti yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW) adalah agama yang terakhir, mengandung syariat yang menyempurnakan syariat-syariat yang diturunkan Allah sebelumnya, Allah berfirman:



مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ 40

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu (Al-Ahzab, 33: 40).


b.Meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar di sisi Allah SWT, karena Islam adalah agama yang dianut oleh para nabi sejak Adam as sampai Muhammad SAW. Islam datang dengan membawa kebenaran yang bersifat absolute guna menjadi pedoman hidup vdan kehidupan manusia selaras dengan fitrahnya. Allah berfirman:


اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ 19

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya (Ali Imron, 3: 19).


c.Meyakini bahwa Islam adalah agama yang universal dan berlaku untuk semua manusia, serta mampu menjawab segala persoalan yang muncul dalam segala lapisan masyarakat dan sesuai dengan tuntutan budaya manusia sepanjang zaman. Allah berfirma:


وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا كَاۤفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَّنَذِيْرًا وَّلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ  28. 

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui (Saba, 34:28).


2.Syariah


Komponen Islam yang kedua adalah syariah yang berisi peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang mengatur aktivitas yang seharusnya dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan manusia. Syariat adalah system nilai yang merupakan inti ajaran Islam. Syariat atau sistem nilai Islam ditetapkan oleh Allah sendiri. Dalam kaitan ini Allah disebut sebagai syaari’ atau pencipta hukum.

Allah berfirman:


اَمْ لَهُمْ شُرَكٰۤؤُا شَرَعُوْا لَهُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْۢ بِهِ اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗوَاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ   21


Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang Amat pedih (Al-Syura, 42: 21).


Sistem nilai Islam secara umum meliputi dua bidang:


a.Syariat yang mengatur hubungan manusia secara vertical dengan Allah SWT, hal sperti shalat, puasa dan haji, serta ibadah lain yang berdimensi hubungan dengan manusia, seperti zakat. Hubungan manusia dalam bentuk ibadah kepada Allah SWT disebut abadah mahdhah atau ibadah khusus, karena sifatnya yang khas dan tata caranya sudah ditentuan secara pasti oleh Allah SWT dan dicontohkan secara rinci oleh Rasulullah SAW.


b.Syariat yang mengatur hubungan manusia secara horizontal, dengan sesama manusia dan makhluk lainnya disebut muamalah. Muamalah meliputi ketentuan atau peraturan segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan sesamanya dan dengan alam sekitarnya.


Adanya subsistem muamalah ini membuktikan bahwa Islam tidak meninggalkan urusan dunia, bahkan tidak pula melakukan pemisahan antara persoalan dunia dan akhirat. Bagi Islam ibadah yang diwajibkan Allah atas hamba-Nya bukan sekadar menjalankan peribadahan yang bersifat formal (mahdhah) belaka, melainkan semua perbuatan dapat bernilai ibadah. 


Ajaran ini sesuai dengan konsep dasar Islam tentang penciptaan manusia, yaitu ibadah kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman: 


وَمَا خَلَقْتُ الجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ 


(Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku)Al-Dzariyat: 56). 


Hubungan horizontal ini disebut pula dengan istilah ghairu mahdhah atau ibadah umum, karena sifatnya yang umum, jenis dan caranya tidak dirinci, melainkan hanya diberikan prinsip-prinsip dasarnya saja oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.  


3. Akhlak


Akhlak merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang prilaku atau moral. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Kata akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk artinya daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnungkan kembali. Dengan demikian akhlak pada dasarnya adalah sikap yang melekat pada diri seseorang yang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Apabila perbuatan spontan itu baik menurut akal dan agama, maka tindakan itu disebut akhlak yang baik atau al-akhlaq al-karimah. Sebaliknya, akhlak yang buruk disebut al-akhlaq al-mazhmumah. Baik dan buruk akhlak didasarkan kepada sumber nilai, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.


Secara umum dapat dikatakan bahwa bahwa akhlak yang baik pada dasarnya adalah akumulasi dari akidah dan syariat yang bersatu secara utuh dalam diri seseorang. Maka dapat disimpulkan bahwa akhlak merupakan prilaku yang tampak apabila syariat Islam telah dilaksanakan berdasarkan akidah yang benar.


Menurut obyek atau sasarannya pembahasan tentang akhlak biasanya dikategorikan menjadi akhlak terhadap Allah, akhlak terhadap manusia dan akhlak terhadap lingkungan. Akhlak kepada Allah bisa berupa beribadah kepada Allah SWT, berdzikir kepada Allah, berdo’a dan bertawakkal kepada-Nya. Akhlak kepada manusia seperti sabar, syukur, rendah hati dll. akhlak kepada lingkungan di antaranya melestarikan dan memakmurkan alam dengan mengelola sumber daya alam sehingga dapat member manfaat bagi kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri.




D. MASA KEJAYAAN ISLAM


Dalam masa tiga tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 623 Masehi, pasukan kaum muslimin yang telah menguasai jazirah Arab mulai menuju wilayah luar semenanjung Arabia menuju wilayah-wilayah yang telah lama di bawah pemerintahan Bizantium dan Sasani. Di bawah pimpinan para khalifah, pemimpin spiritual dan politik yang menggantikan Nabi Muhammad, pasukan Muslim menyebar dengan cepat ke segara arah. Mereka berhasil menaklukan Syiria, Irak, dan Yerussalem pada tahun 623 M, Mesir pada tahun 624 M, Asia Tengah dan Afrika Utara bagian Barat pada tahun 670 M. kurang dari lima puluh tahun kemudian pasukan Islam memasuki Spanyol, Persia, dan India. Dalam waktu satu abad kaum muslimin telah menaklukkan tidak hanya sebagian besar Timur Tengah, Afrika Utara, Semenanjung Liberia, tapi juga sebagian anak Benua India.


Luas daerah kekuasaan kaum muslimin melampaui apa yang pernah dilakukan oleh imperium Roma pada saat kejayaannya. Apa yang diperoleh pasukan kaum muslimin disebabkan oleh semangan keimanan para pengikut nabi Muhammad SAW, kemampuan kepemimpinan para panglimanya, kemampuan merancang strategi peperangan, kekuatan mental pantang menyerah para pasukan muslim yang dididik oleh nabi Muhammad SAW.


Cepatnya ekspansi wilayah pemerintahan muslim yang diikuti perpindahan agama sukarela dari banyak pengikut Kristen, Yahudi dan lain-lain menyebabkan kaum muslimin dihadapkan pada pilihan bagaimana cara mengadaptasikan kepercayaan dan pemikiran Islam dengan kepercayaan, pemikiran, budaya, dan filsafat dari wilayah-wilayah yang kaum muslimin taklukkan.


Islam dilahirkan tanpa filsafat seperti yang dipahami oleh dunia Barat. Namun demikian, sejak awal kaum muslimin senantiasa mencari jawaban atas pertanyaan tentang Tuhan, penciptaan alam semesta, tujuan umat manusia, dan tatanan yang bagus untuk kehidupan individu dan masyarakat di atas dunia. Sebelum bersentuhan dengan karya-karya filosof Yunani, para cendikiawan muslim menemukan warisan intelektual yang mereka dapatkan dari wilayah-wilayah non-muslim yang mereka taklukkan, dan dengan semangat yang luar biasa mereka mengungkap serta menggali secara mendalam harta karun berupa naskah-naskah filosofis yang terkadung di dalamnya pemikiran dari Yunani, India dan Persia kuno, termasuk karya-karya Pythagoras, Sokrates, Plato, Aristoteles, dan Epicurus menarik minat para cendikiawan muslim. Seluruh karya-karya tersebut merupakan akumulasi intelektual yang kaya yang mereka piker dapat dan harus mereka manfaatkan secara islami.


Berkat kerja keras dalam menggali dan menerjemahkan karya-karya filsafat warisan filosof Yunani telah melahirkan filosof Arab pertama Al-Kindi, seorang cendikiawan muslim yang mendorong penerjemahan karya-karya Aristoteles ke dalam bahasa Arab, sehingga kemudian Al-Kindi yang berperan di Baghdad pada abad ke-9 dikenal sebagai filosof muslim yang turut mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang pemikiran politik, sains, filsafat, fisika, matematika, optic, music, meteorology dan kosmologi.


Selain Al-Kindi dikenal pula Al-Farabi yang memiliki pengetahuan cukup mendalam atas ide-ide filosof Aristoteles dan Plato. Al-Farabi dan Al-Kindi sangat berperan menentukan hal-hal penting dalam filsafat Islam. Di bidang kedokteran muncul seorang ilmuan muslim Ibnu Sina yang hidup di abad ke-11, di barat dikenal dengan Avicenna. Di bidang hokum, filsafat dan teologi dikenal nama al-Ghazali yang hidup pada abad ke-11 yang memainkan peranan penting dalam menyatukan unsure filsafat, teologi Islam dan sufisme. Karya-karya monumental al-Ghazali dikemudian hari sangat mempengaruhi para teologdan filosof Kristen dan Yahudi. Akhirnya Ibnu Rusyd, juga dikenal sebagai Averroes, merupakan cahaya paling terang pada puncak budaya yang dicapai Spanyol muslim selama abad ke-11 da ke-12 yang dianggap sebagai bapak pemikir Islam rasional.




E. MUSLIM SAAT INI


Berawal pada abad ke-14, Islam sebagai sebuah imperium mengalami kemunduran di bidang militer, politik dan budaya, sebuah kondisi dan kecendrungan yang tidak berubah hingga saat ini. Penaklukkan oleh Turki Seljuk, invasi bangsa Norman terhadap Sisilia, Perang Salib dan perebutan kembali Spanyol menimbulkan gejolak dan ketidakstabilan di wilayah Islam yang mengakibatkan hilangnya vitalitas dan tujuan sosial.


Setelah abad ke-15 sains dan ilmu pengetahuan di wilayah muslim menjadi tertutup dari energy yang inovatif dan keberhasilan di bidang ilmu pengetahuan lebih berkembang di Eropa yang telah belajar dari ilmuan-ilmuan muslim.


Antara pertengahan abad ke-18 dan abad ke-20, dominasi kerajaan Utsmani pada wilayah muslim digantikan oleh Inggris, Prancis, Italia di hampir seluruh wilayah kecuali di Turki sendiri. Teknologi, pendidikan dan strategi politik yang dikembangkan Barat menjadi kekuatan-kekuatan sosial dan budaya baru yang progresif dan menjadi asing bagi Islam yang semakin kurang dinamis dalam karakter dan tujuan.


Dunia muslim saat ini memilii keterbatasan dalam berbagai bidang terutama ekonomi, politik dan militer. Dalam konteks ekonomi misalnya, mayoritas Negara-negara Islam merupakan Negara berkembang dan tergolong miskin, kecuali di beberapa wilayah seperti Kuwait, Saudi Arabia, Brunei Darussalam Uni Emirat Arab, Qatar dan lainnya. Sedangkan lebih dari 60 negara berpenduduk muslim dapat kita katakana memiliki penduduk miskinyang kurang lebih sama dengan Indonesia, bahkan lebih menderita seperti Somalia, Kashmir, Afganistan, Nigeria, Uganda, Mali, Kamerun dan yang lainnya. Sedangkan di Negara-negara muslim yang relative kaya pun, terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara si kaya dengan si miskin.

 

 

 

 

 

BAB II

SUMBER AJARAN ISLAM




A. Alqur’an


1. Pengertian Al-Qur’an


Secara etimologi Alquran berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qiraa’atan, atau qur’anan yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlammu).


Secara harfiyah, Quran artinya “bacaan” (qoroa, yaqrou, quranan), sebagaimana firman Allah dalam Q.S. 75:17-18.


17 اِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهٗ وَقُرْاٰنَهٗ ۚ

فَاِذَا قَرَأْنٰهُ فَاتَّبِعْ قُرْاٰنَهٗ ۚ 18 


Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya (17) apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu (18) (Al-Qiyamah, 75: 17-18).


Sedangkan secara terminologi (syariat), Alquran adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut para ulama klasik, Alquran adalah Kalamulllah yang diturunkan pada rasulullah dengan bahasa arab, merupakan mukjizat dan diriwayatkan secara mutawatir serta membacanya adalah ibadah.

 

Al-Quran membenarkan Kitab-Kitab sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkan sebelumnya.


وَمَا كَانَ هٰذَا الْقُرْاٰنُ اَنْ يُّفْتَرٰى مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ الْكِتٰبِ لَا رَيْبَ فِيْهِ مِنْ رَّبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ


  

Dan tidaklah mungkin Al Quran ini dibuat oleh selain Allah; akan tetapi (Al Quran itu) membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam (Yunus, 10:37)

 

Al-Quran tersusun dalam 114 surat dengan 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Al-Quran diturunkan Allah dalam dua periode:


a. Periode Makkah


Yakni selama 12 tahun 13 hari. Ayat-ayatnya disebut Ayat Makiyah. Ayat pertama turun adalah Q.S. Al-’Alaq:1-5, ketika Nabi Muhammad berkhalwat di Gua Hira tanggal 17 Ramadhan atau 6 Agustus 610 M yang dikenal sebagai “Malam Qadar” (Lailatul Qadr).Ayat-ayat yang turun di Makkah disebut “Ayat-Ayat Makiyah” dengan ciri khas: ayatnya pendek-pendek, ditujukan kepada umat manusia (diawali kalimat “Ya Ayuhan Naas”, Wahai Manusia), dan berisi hal-hal yang berhubungan dengan tauhid, keimanan, ancaman dan pahala, serta sejarah bangsa-bangsa terdahulu.



b. Periode Madinah


ayat-ayatnya disebut Ayat Madaniyah. Di Madinah pula ayat terakhir turun, yakni Q.S. 5:3, ketika Nabi Saw tengah menunaikan ibadah haji Wada di Arafah (9 Dzulhijjah 10 H/Maret 632 M). Ayat-ayat yang turun di Madinah disebut “Ayat-Ayat Madaniyah”, dengan ciri khas: umumnya panjang-panjang, ditujukan kepada kaum beriman (diawali dengan“Ya Ayuhal Ladzina Amanu”, Wahai Orang-Orang Beriman), dan berisi ajaran tentang hukum-hukum, kemasyarakatan, kenegaraan, perang, hukum internasional, serta hukum antaragama dan lain-lain.


Al-Quran dalam wujud sekarang merupakan kodifikasi atau pembukuan yang dilakukan para sahabat. Pertama kali dilakukan oleh shabat Zaid bin Tsabit pada masa Khalifah Abu Bakar, lalu pada masa Khalifah Utsman bin Affan dibentuk panitia ad hoc penyusunan mushaf Al-Quran yang diketuai Zaid. Karenanya, mushaf Al-Quran yang sekarang disebut pula Mushhaf Utsmany.


Al-Quran yang merupakan sumber utama ajaran Islam ini benar-benar merupakan kebenaran sejati sebagai pedoman hidup (way of life) manusia. Melalui Al-Quranlah Allah SWT menyatakan kehendak-Nya. Mengikuti tuntunan dan tuntutan Al-Quran berarti mengikuti kehendak-Nya. Itulah sebabnya Allah sendiri yang menjamin keaslian Al-Quran sejak pertamakali diturunkan. Makanya, hingga kini apa yang ada dalam Al-Quran, itu pula yang diterima dan dicatat para sahabat Nabi Saw. Hingga kini isinya masih dalam teks asli, tanpa sedikit pun perubahan, baik dalam jumlah surat, ayat, bahkan huruf. Tidak tercampur di dalamnya ucapan Nabi Muhammad Saw atau perkataan para sahabat. Allah berfirman:


اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ 


Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya(Al-Hijr, 15:9)

 

Salah satu indikasi keaslian al-Quran adalah tidak adanya “Quran tandingan” karena manusia yang paling cerdas sekaligus paling membenci al-Quran pun tidak akan sanggup membuatnya. Allah SWT sendiri menantangnya.


وَاِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا فَأْتُوْا بِسُوْرَةٍ مِّنْ مِّثْلِهٖ ۖ وَادْعُوْا شُهَدَاۤءَكُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ  23

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ 24


Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar (23) Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) - dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir (24) (Al-Baqarah, 2: 23-24).


قُلْ لَّىِٕنِ اجْتَمَعَتِ الْاِنْسُ وَالْجِنُّ عَلٰٓى اَنْ يَّأْتُوْا بِمِثْلِ هٰذَا الْقُرْاٰنِ لَا يَأْتُوْنَ بِمِثْلِهٖ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيْرًا 


Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Dia, Sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain” (Al-Isra, 17: 88)

 

2. Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara lain:


a.Tauhid, yaitu kepercayaan ke-esaan Allah SWT dan semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya


b.Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid


c.Janji dan ancaman, yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Alquran dan ancaman siksa bagi orang yang mengingkari


d.Kisah umat terdahulu, seperti para Nabi dan Rasul dalam menyiaran syariat Allah SWT maupun kisah orang-orang saleh ataupun kisah orang yang mengingkari kebenaran Alquran agar dapat dijadikan pembelajaran.




3. Al-Quran mengandung tiga komponen dasar hukum, sebagai berikut:


a.Hukum I’tiqadiah

Yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.


b.Hukum Amaliah

Yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.


c.Hukum Khuluqiah

Yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.



4. Sedangkan khusus hukum syara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni:


a.Hukum ibadah

Yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, misalnya salat, puasa, zakat, dan haji


b.Hukum muamalat

Yaitu hukum yang mengatur manusia dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Termasuk ke dalam hukum muamalat adalah sebagai berikut:

  1. Munakahat (hukum pernikahan).
  2. faraidh (hukum waris).
  3. jinayat (pidana).
  4. Al-Ahwal al-Syakhshiyyah (hukum perdata)
  5. hudud (hukuman).
  6. Hukum jual-beli
  7. Hukum tata Negara/kepemerintahan
  8. Murafa’at (hukum acara).
  9. dll



B. Al-Sunnah


As-Sunnah disebut juga Al-Hadits. Secara harfiyah (etimologis), Sunnah berarti adat-istiadat (traditions). Secara maknawi (terminologis), Sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, dan penetapan Nabi Muhammad Saw. Penetapan (taqrir) adalah persetujuan atau diamnya Nabi Saw terhadap perkataan dan perilaku sahabat.

Kedudukan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam dijelaskan Al-Quran dan sabda Nabi Muhammad Saw.


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا 


Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (Al-Nisa, 4: 65).


مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ 


Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya. 


تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ


“Kutinggalkan untuk kaliam dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, selama kalian berpegang kepada keduanya, yakni Kitabullah (Quran) dan Sunnah Rasul-Nya”.


Sunnah merupakan “juru tafsir” sekaligus “juklak” (petunjuk pelaksanaan) Al-Quran. Sebagai contoh, Al-Quran menegaskan tentang kewajiban shalat dan berbicara tentang ruku’ dan sujud. Sunnah atau Hadits Rasulullah-lah yang memberikan contoh langsung bagaimana shalat itu dijalankan, mulai takbiratul ihram (bacaan “Allahu Akbar” sebagai pembuka shalat), doa iftitah, bacaan Al-Fatihah, gerakan ruku, sujud, hingga bacaan tahiyat dan salam.


Ketika Nabi Muhammad Saw masih hidup, ia melarang para sahabatnya menuliskan apa yang dikatakannya. Kebijakan itu dilakukan agar ucapan-ucapannya tidak bercampur-baur dengan wahyu (Al-Quran). Karenanya, seluruh Hadits waktu itu hanya berada dalam ingatan atau hapalan para sahabat.



Kodifikasi Hadits Rasulullah dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (100 H/718 M), lalu disempurnakan sistematikanya pada masa Khalifah Al-Mansur (136 H/174 M). Para ulama waktu itu mulai menyusun kitab Hadits, di antaranya Imam Malik di Madinah dengan kitabnya Al-Mutwatht, Imam Syafi’i menulis Ikhtilaful Hadits.


Berikutnya muncul Imam Ahmad dengan Musnad-nya yang berisi 40.000 Hadits. Ulama Hadits terkenal yang diakui kebenarannya hingga kini adalah Imam Bukhari (194 H/256 M) dengan kitabnya Shahih al-Bukhari dan Imam Muslim (206 H/261 M) dengan kitabnya Shahih Muslim. Kedua kitab Hadits itu menjadi rujukan utama umat Islam hingga kini. Imam Bukhari berhasil mengumpulkan sebanyak 600.000 hadits yang kemudian diseleksinya. Imam Muslim mengumpulkan 300.000 hadits yang kemudian diseleksinya.


Ulama Hadits lainnya yang terkenal adalah Imam Nasa’i yang menuangkan koleksi haditsnya dalam Kitab Nasa’i, Imam Tirmidzi dalam Shahih Tirmidzi, Imam Abu Daud dalam Sunan Abu Daud, Imam Ibnu Majah dalamKitab Ibnu Majah, Imam Baihaqi dalam Sunan Baihaqidan Syu’bul Imam, dan Imam Daruquthni dalam Sunan Daruquthni.




C. Sumber-Sumber Ajaran Islam Sekunder

  1. Ijma’, yaitu menurut bahasa artinya sepakat, setuju, atau sependapat. Sedangkan menurut istilah adalah kebulatan pendapat ahli ijtihad umat Nabi Muhammad SAW sesudah beliau wafat pada suatu masa, tentang hukum suatu perkara dengan cara musyawarah. Hasil dari Ijma’ adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
  2. Qiyas, yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama. Contohnya adalah pada surat Al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan ‘ah’, ‘cis’, atau ‘hus’ kepada orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan atau menghina, apalagi sampai memukul karena sama-sama menyakiti hati orang tua.
  3. Istihsan, yaitu suatu proses perpindahan dari suatu Qiyas kepada Qiyas lainnya yang lebih kuat atau mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima untuk mencegah kemudharatan atau dapat diartikan pula menetapkan hukum suatu perkara yang menurut logika dapat dibenarkan. Contohnya, menurut aturan syarak, kita dilarang mengadakan jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syarak memberikan rukhsah (kemudahan atau keringanan) bahwa jual beli diperbolehkan dengan system pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.
  4. Mashalat Murshalah, yaitu menurut bahasa berarti kesejahteraan umum. Adapun menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan manusia. Contohnya, dalam Al Quran maupun Hadist tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat Islam demi kemaslahatan umat.
  5. Sadd al-Dzariah, yaitu menurut bahasa berarti menutup jalan, sedangkan menurut istilah adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat. Contohnya adalah adanya larangan meminum minuman keras walaupun hanya seteguk, padahal minum seteguk tidak memabukan. Larangan seperti ini untuk menjaga agar jangan sampai orang tersebut minum banyak hingga mabuk bahkan menjadi kebiasaan.
  6. Istishhab, yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah ada dan telah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut. Contohnya, seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu atau belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
  7. Urf, yaitu berupa perbuatan yang dilakukan terus-menerus (adat), baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.

 

 

 

 

 

 

BAB III

ISLAM DI INDONESIA




.
Eksistensi Islam di Indonesia

Umat Islam Indonesia sebagai komponen mayoritas bangsa, mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar bagi tercapainya cita-cita nasional masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Sehubungan dengan misi yang mulia ini, umat Islam bertanggung jawab penuh  terhadap pengembangan dan penataan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tanggung jawab seperti itu, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari posisinya sebagai kaum muslimin dan warga Indonesia.


Umat Islam Indonesia perlu menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari nation Indonesia. Sementara kenyataan menunjukan bahwa sebagai suatu bangsa, Indonesia mempunyai Heterogenitas tertinggi secara fisik (negara kepulauan) maupun dalam soal keragaman suku, bahasa daerah, adat istiadat, dan bahkan agama. Dengan demikian, demi perkembangan, pertumbuhan dan masa depan Indonesia sendiri, umat Islam sebagai mayoritas diharapkan memberikan kontribusi dan tanggung jawabnya secara maksimal, sesuai dengan posisi dan perannya.


Untuk bisa memenuhi harapan tersebut umat Islam Indonesia perlu memilik kesadaran sejarah (historical conciusness) yakni kesadaran bahwa segala sesuatu mengenai tatanan hidup manusia ada sangkut pautnya dengan perbedaan zaman dan tempat. Ini menuntut pemahaman yang benar dan utuh (kaffah) terhadap keluasan ajaran-ajaran Islam disamping kecerdasan dan kearifan yang tinggi untuk membaca tanda-tanda dan perubahan zaman. Selain itu diperlukan juga wawasan yang kontekstual dalam memadukan gagasan keislaman dan keindonesiaan. Dengan kata lain, umat Islam Indonesia dituntut untuk “menterjemahkan” Islam dalam setting Indonesia.


Dengan kata lain, sebagai salah satu pendukung dan sumber utama pembinaan nilai nilai ke-Indonesiaan, Islam diharapkan terus tampil dengan tawaran-tawaran kultural yang produktif dan konstruktif khususnya dalam pengisian nilai-nilai ke-Indonesiaan menurut kerangka Pancasila. Islam juga semakin diharapkan dapat menawarkan dirinya sebagai sumber pengembangan dan kelestarian keagamaan. Umat Islam adalah golongan yang unggul, karenanya harus mencerminkan keunggulan itu dalam sikap-sikap yang mulia dan penuh dengan semangatleadership yang tinggi, tidak egois, tapi altruis.


B. Kedatangan dan Proses Penyebaran Islam Di Indonesia


 Untuk memahami perkembangan Islam di Indonesia saat ini, mau tidak mau harus dituntut jauh kebelakang, sejak kedatangan Islam di Indonesia. Terjadinya proses penyebaran Islam di kepulauan Nusantara ditandai oleh akomodasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang kemudian membentuk semacam tradisi Islam yang khas Indonesia. Sosialisasi nilai-nilai Islam dengan budaya lokal dan adanya gerakan pembaharuan Islam oleh kaum reformimembentuk sikap dan karakteristik muslim Indonesia yang beragama.



1. Kedatangan Islam Di Indonesia


Dikalangan sejarahwan timbul perbedaan pendapat tentang sejarah Islam di Indonesia. Rickles menyimpulkan, walaupun masa masuknya Islam ke Indonesia merupakan periode terpenting dalam sejarah Indonesia, namun informasi tentang periode ini masih kurang jelas. Sehingga De Graaf, misalnya, setelah meneliti berbagai ke perpustakaan mengambil kesimpulan.


Secara umum ada 2 pendapat masuknya Islam ke Indonesia:

.
Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-8 Masehi. Sebagian besar pendapat ini didukung oleh para ilmuan muslim di Indonesia dan Malaysia
.
Islam baru masuk ke Indonesia pada abad ke 13, sebagai mana dikemukakan oleh sebagian besar ilmuan asing.

Pendapat pertama berdasarkan argumentasi bahwa sejak abad ke-4 Masehi telah terdapat jalur transportasi yang menghubungkan Parsi, India dengan daratan Cina. Sejak masa lalu, wilayah Barat Nusantara di sekitar Malaka telah menjadi titik perhatian dalam jalur transportasi internasional. Jawa dan Sumatra sering disinggahi kapal-kapal asing untuk berdagang rempah-rempah, sebagaimana dikatakan sejarawan Prof. Dr. Taudik Abdullah.


Pada abad ke-7 terdapat pemukiman orang-orang Islam di pantai Barat Laut Sumatra, yaitu di Barus, daerah penghasil kapur barus. Selain itu, dari tulisan-tulisan orang-orang Arab, ditemukan pula cerita-cerita tentang kepulauan nusantara yang merupakan indicator sudah terjalinnya hubungan antara orang Arab dengan penduduk Nusantara.


Penyebaran Islam secara pesat di kepulauan Nusantara diperkirakan baru terjadi pada abad ke-13 dan menjadi kekuatan kebudayaan/agama yang utama pada abad ke-16 M. Setelah abad ke-13 M, aktivitas penyebaran agama Islam menjadi misi kerajaan Islam Nusantara yang sudah memeluk Islam. Menurut perjalanan Ibnu Batutah, seorang pengembara Arab dalam perjalanan pulang dari Cina pada tahun 1347 M, ia singgah di Sumatra.


Sedangkan berkaitan dengan dari manakah Islam masuk ke Indonesia, manurut Azyumardi Azra ada tiga teori tentang asal Islam di Asia Tenggara:

.
Islam datang langsung dari Arab, tepatnya dari Hadramaut
.
Islam datang melalui India
.
Islam datang dari Benggali (Banglades)

Islam di Indonesia banyak berkompromi dengan budaya lokal. Sufisme dapat dikatakan mewakili segi intelektual agama Islam dimasa terjadinya kemunduran peradaban Islam dibidang politik dan militer karena serangan pihak barat. Kelompok sufi berjasa menjaga eksistensi ketempat tempat lain seperti ke Indonesia tanpa penaklukan militer seperti yang terjadi dikawasan lain dimasa jaya pasukan militer Islam.



2. Proses Penyebaran Islam Di Indonesia


Keberhasilan diterimanya ajaran Islam dalam kehidupan sosial penduduk Indonesia dan akhirnya dapat membentuk tradisi tersendiri yag menggabungkan tradisi Islam dan lokal dapat dilihat dari 2 sudut :


a.sifat Islam yang universal dan mengajarkan persamaan dan kebebasan, serta sifat yang mampu mengakomodasi kepercayaan lama

b.terdapat hubungan yang baik di antara para penyebar agama Islam dengan penduduk setempat, karena para penyebar agama tersebut menerangan
bahwa Islam sebagai ajaran yang universal mewajibkan para penganutnya ikut menyebarkan ajaran ini dengan cara-cara damai kepada orang lain.



A.H. Jones dalam bukunya “Islam di Dunia Melayu” menulis Islam di Indonesia berpangkal pada kota-kota pelabuhan seperti Samudra Pasai, Malaka, dan kota-kota pelabuhan lain di pesisir Utara Jawa seperti Demak kecuali untuk kerajaan Minangkabau di Sumatera Tengah di kota-kota pelabuhan tersebut, Islam merupakan fenomena istana. Istana menjadi sumber pengembangan Islam sehingga melahirkan banyak intelektual Islam yang dekat dengan para pengusaha istana, seperti Hamzah Fansuri, Syamsudin, Nurudin Ar-Raniri, dan Abdul Rauf Al-Sankili. Para intelektual ini memiliki keilmuan yang luas sehingga terkenal diluar negeri.


Proses penyebaran Islam terjadi lewat beberapa sarana:


a.Sarana perdagangan terjadi melalui kontak para pedagang dengan para pribumi. Pemukiman muslim yang mereka dirikan di pesisir pantai cepat berkembang karena tingkat ekonomi mereka rata- rata bertambah baik dengan ikut sertanya golongan bangsawan dengan golongan bangsawan dalam perdagangan tersebut.

b.Sarana perkawinan ketika jumlah umat Islam semaki banyak, sementara penghasilan mereka relatif tinggi, banyak diantara putri pribumi dari keluarga bangsawan maupun rakyat biasa merasa tertarik dan ingin menikah dengan mereka. Sebelum menikah, para wanita ini masuk Islam terlebih dahulu. Dalam perkembangannya, para wanita-wanita dari keturunan keluarga muslim pun menikah dengan kaum pribumi.

c.Sarana tasawuf mengajarkan ajaran-ajaran Islam dengan melakukan “adaptasi” dengan kepercayaan yang sudah dikenal luas. Dengan demikian, Islam mudah dimengerti dan dipahami.

d.Sarana pendidikan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan mempercepat proses penyebaran Islam. Di sinilah calon-calon ulama didik. Setelah menyelesaikan pelajarannya, mereka kembali ke daerahnya untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren, merantau untuk menyebarkan Islam, atau menjadi penceramah.

e.Sarana kesenian penyebaran ajaran Islam juga dilakukan lewat atraksi budaya dan kesenian yang menarik minat penduduk yang sebelumnya memeluk agama hindu seperti pertunjukkan wayang di jawa. contohnya: sunan kalijaga, adalah seorang ahli agama yang dikenal sangat pandai memainkan wayang dimana ia mementaskan cerita-cerita mahabrata dan ramayana dengan memasukkan dan menyelipkan pesan-pesan Islam, sehingga pada akhirnya banyak penduduk yang masuk Islam karena tersentuh pendekatan dan ajaran Islam yang disampaikan oleh sunan kalijaga.

f.Sarana politik lewat lembaga kerajaan Islam meluas ke tengah penduduk seperti di maluku dan sulawesi selatan. Setelah raja dan kaum bangsawan memeluk agama Islam, masyarakat kemudian mengikuti jejaknya. Untuk mengukuhkan kekuasaannya, kerajaan-kerajaan Islam yang baru berdiri memperluas wilayahnya dengan menaklukkan daerah-daerah lain. Pada umumnya, kaum bangsawan maupun penduduk daerah-daerah yang ditaklukkan tersebut kemudia masuk Islam.
 




C. Organisasi Sosial Keagamaan dan Organisasi Pelajar Pemuda Islam


1.Organisasi Sosial Keagamaan


Keberadaan orgaisasi sosial kemasyarakatan Islam sangat strategis di Indonesia. Ormas bertugas untuk melakukan pengembangan rakyat bawah (grass root) sebagai strategi perjuangan umat sehingga Islam akan lebih mudah tersebar ke segala aspek kehidupan umat agarIslam dapat tampil dengan tawaran-tawaran kultural yang produktif, konstruktif serta mampu menyatakan diri sebagai pembawa kebaikan untuk semua umat manusia. pengembangan umat yang dilakukan ormas lewat berbagai aktifitas seperti pedidikan, dakwah keagamaan secara kontekstual, kesehatan,amal usaha,dan seterusnya.


a.Nahdatul Ulama


Keterbelakangan baik secara mental maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi,telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan “Kebangkitan Nasional”. semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya,muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.


Untuk lebih sistematis memperjuangkan aspirasi dalam membela keberagaman dan untuk mengantisipasi perkembangan zaman, maka setelah berkoordinasi dengan para kiyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdhatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (13 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais ‘Amm.

Aktifitas NU :

1.Di bidang Agama melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.

2.Di bidang pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,untuk membentuk muslim yang bertakwa,berbudi luhur,berpengetahuan luas.

3.Di bidang sosial-budaya,mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.

4.Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan,dengan mengutaakan berkembagnya ekonomi rakyat.

5.Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.



b. Muhammadiyah


Muhammadiyah adalah organisasi sosial-keagamaan yang ruang lingkupnya sangat luas, menyetuh seluruh aspek kehidupa masyarakat. Pada awalnya tujuan utama Muhammadiyah merupakan gerakan pebaharuan Islam di Indonesia, kemudian berkembang tidak hanya memberantas penyelewengan ajaran agama Islam, tetapi juga meningkatan kualitas hidup umat.


Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan K.H. Ahmad Dahlan. Gerakan Muhammadiyah mempunyai cirri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Sebagai dampak positif dari organisasi ini, telah banyak didirikan rumah sakit dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.


Sebagai organisasi modern, Muhammadiyah juga melakukan pembaruan pendidikan dengan mengadopsi pendidikan Barat dengan tetap mempertahankan nilai Islam dengan mendirikan lembaga pendidikan modern. Dengan model pendidikan seperti itu, Muhammad secara langsung membangkitkan kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia, meyebarkan ide pembaharuan secara luas, serta mempromosikan penggunaan ilmu praktis dari pengetahuan modern.


2. Organisasi-Organisasi Pelajar Dan Pemuda Islam


Organisasi pelajar dan pemuda Islam melakukan kegiatan yang sifatnya menyangkut peningkatan akademis, wawasan keagamaan, kenegaraan diantara organisasi-organisasi tersebut antara lain:

.
Pelajar Islam Indonesia (PII)
.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PIM)
.
Ikatan Pelajar Nadhtul Ulama (IPNU)
.
Himpunan Mahasiswa Islam (HIM)
.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
.
Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
.
Pemuda Muhammdiyah
.
Nasiyatul Aisyah (NA)


D. Peran Umat Islam Indonesia


Para pemimpin dan Cendekiawan Islam makin menyadari bahwa Islam adalah rujukan yang paling layak, sebgi sumber yang tak pernah kering untuk mengembangkan kehidupan umat mnusia secara lebih damai, adil, selaras, dan berkemakmuran. Maka tak terlampau berlebihan kalau dikatakan bahwa kaum Muslimin sekarang memasuki tahap revolusi yang ketiga yakni mental dan intelektual.

Dalam suasana demikian pada masyarakat muslim yang terbesar di dunia adalah suatu keniscayaan bahwa semangat pembangunan masyarakat madani tumbuh di tengah-tengah khalayak muslim indonesia. Umat Islam tak selayaknya acuh tak acuh terhadap urusan pembangunan masyarakat madani ini. mengingat keragaman keadaan umat,maka muslim indonesia yang berkepedulian sepatutny menangani dua tugas sekaligus.


       Pertama, mengentaskan dan memberdayakan para dhuafa dan meningkatkan taraf hidup serta intelektualitas mereka sehingga menjadi umat yang mumpuni.

Kedua, membbangun masyarakat madani itu sendiri. Tak dapat yang satu menunggu yang lain. keduanya dilakukan bersamaan. itu akan merupakan sumbangan monumental umat Islam bagi bangsa ini,tak Cuma buat kaum sendiri.


       Kedua, tugas itu jelas tak mudah dan cepat walau khalifah Umar bin Abdul Aziz dengan penuh pengorbanan sudah memberi contoh bagaimana menyejahterakan umat hanya dalam jangka dua tahun. Nabi Muhammad pun memerlukan waktu satu dasawarsa lebih dari peletakan batu permata hingga teerbangnya masyarakat madani di madinah. Terlebih di masa sekarang mengingat hambatannya sudah mendunia akibat globalisasi yang melanda dengan derasnya. Menghadapi semua hambatan tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi,Nabi Muhammad menyebut tantangan yang harus dihadapi,Nabi Muhammad menyebut tantangan seperti itu selayak mereka yang baru pulang berperang dari jihad kecil untuk memasuki jihad besar melawan hawa nafsu.


       Umat Islam harus bersatu sebagai langkah awal umat Islam harus menyelesaikan berbagai konflik sektarian yang memecah-belah. Pada saat yang sama,umat harus menolak peenindasan dan eksploitasi sesama,korupsi dan kerakusan serta rasionalisme sempit dan mementingkan golongan sendiri.

Muslim yang benar adalah mereka yang menegakkan keadilan,melawan tirani,mengupayakan kebebasan dari ketertindasan,terhormat dan jujur,yang bersifat terbuka dalam kata dan perbuatan.

Muslim yang benar adalah mereka yang juga melindungi kemanusiaan,menghargai kehormatan wanita dan kesejahteraan anak-anak,memelihara integritas keluarga,membantu orang-orang yang kelaparan,dan hidup harmonis bersama lingkungan.


       Orang-orang Muslim yang modern adalah mereka yang bisa mengharmonisasi ajaran Islam yang bersumber dari wahyu dan tradisi Nabi di satu tangan,sementara tangan yang lain menggenggam ilmu pengetahuan sebagaimana yang diucapkan cendekiawan muslim,Muhammad Abduh (1849-1905).

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menunjukan betapa Islam tidaklah bertentangan dengan kemajuan,modernitas,maupun praktik demokrasi. Pendekatan komperhensif untuk pembangunan manusia,masyarakat,dan negara berbasis ajaran dan peradaban Islam.


1.Konsistensi pada keimanan Allah.

2.Mewujudkan pemerintahan yang adil dan bisa dipercaya.

3.Menumbuhkan tradisi berdemokrasi kepada rakyat.

4.Mencintai ilmu pengetahuan dengan penuh semangat dan menguasainya.

5.Melaksanakan pembangunan ekonomi yang berimbang dan menyeluruh.

6.Meningkatkan kualitas hidup rakyat yang baik.

7.Memberikan perlindungan terhadap hak-hak minoritas dan kaum perempuan.

8.Mengintegrasikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya.

9.Menyelamatkan sumberdaya alam dan lingkungan.

10.Berusaha keras memaksimalkan kemampuan.


    

E. Kesimpulan

Jadi, agama Islam itu sudah ada sejak turun-temurun. Umat Islam sebagai komponen mayoritas bangsa mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar -bagi tercapainya cita-cita nasional masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945

Sekarang, Indonesia merupakan negara yangmayoritas masyarakatnya menganut agama Islam yang awal masuknya melalui berbagai sarana, seperti: pendidikan, perdagangan, perkawinan, budaya, dan lain-lain. Patut disyukuri bahwa perkembangan yang ada dewasa ini menujukkan bangkitnya kesadaran umat Islam Indonesia untuk kembali memainkan misi kekhalifahannya dalam mengisi dan memantapkan arah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan kata lain, sebagai salah satu pendukung  dan sumber utama pembinaan nilai-nilai keindonesiaan.

 

 

 

 


 

 

BAB IV

EKSISTENSI MARTABAT MANUSIA


 


A. PENDAHULUAN


Proses lahir dan keberadaan manusia di dunia memang membuktikan kekuasaan Allah Yang Maha Besar. Dibuktikan dengan adanya jutaan sel sperma yang dikeluarkan oleh sang suami dan hanya ada satu yang akan bertahan/masuk ke sel telur istri yang akan dibuahi dan akhirnya menjadi embrio atau calon bayi.  Jadi dapat anda bayangkan, proses awal terbentuknya manusia saja sudah terjadi tingkat kompetisi yang tinggi. Setelah proses pembuahan, maka pada umur 4 bulan dalam kandungan, Allah meniupkan roh dan pada akhir bulan ke-9 maka lahirlah sang bayi manusia. Terkait terjadinya manusia, Allah berfirman :


وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُونَ(الروم : 20)


dan diantara tanda-tanda –Nya inilah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu menjadi manusia dan berkembang biak” (QS Ar-Ruum:20).


وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا(الإسراء : 85)


“dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakan roh itu termasuk urusan Tuhanku dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit” (QS Al-Israa:85).


Dari dua ayat di atas terlihat bahwa keberadaan manusia di dunia adalah sebagai tanda kekuasaan Allah yang maha besar. Namun dengan demikian, usaha-usaha manusia untuk melakukan penelitian tentang proses pembentukan manusia juga telah dilakukan, sebagai upaya manusia untuk berpikir.



 

B. TUJUAN PENCIPTAAN MANUSIA


Terlahirnya Manusia ke dunia ini merupakan salah satu tanda kebesaran Allah. Tujuan manusia diciptakan di dunia ini adalah untuk mengabdi kepada Allah. Mengakui keberadaan-Nya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Dan dalam melaksanakan kehidupan manusia melaksanakan shalat sebagai bentuk keimanan kepada Allah (hablum minallah) dan berbuat baik terhadap sesama dan alam sebagai bentuk hubungan sosial kemasyarakatan (hablum minannaas).

Terkait dengan tujuan manusia didunia, Allah berfrman :


وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (الذاريات: 56)


dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (QS Adz-dzaariyaat:56).


Sebagai wujud keimanan, Allah menyatakan bahwa manusia tidak cukup hanya meyakini di dalam hati dan mengucapkan didalam mulut, tetapi manusia harus melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena, manusia yang beriman harus mengerti dan melaksanakan apa isi Al-Qur’an. Manusia beriman juga memperhatikan ciptaan Allah dan mengambil hikmah serta memperlajari dan mengambil manfaat dari segala ciptaan Allah, sebagai iman kita selalu bertambah.


Menjadi Islam yang benar adalah secara konsisten melaksanakan rukun iman dan rukun islam. Dalam surat Al-Bayyinah ayat 7-8, Allah memerintahkan umat Islam untuk mengerjakan amal saleh. Ayat ini sebenarnya merupakan bagian dari keimanan yang berhubungan dengan sesama manusia dan alam sekitar. Terkait dengan tujuan hidup manusia dengan manusia lain dapat di jelaskan sebagai berikut :


         1.Tujuan umum adanya manusia didunia.


Tujuan manusia diciptakan Allah dan berada di dunia adalah untuk menjadi rahmat bagi alam semesta. Arti kata rahmat adalah karunia, kasih sayang dan belas kasih. Jadi manusia sebagai rahmat adalah manusia diturunkan untuk memberikan kasih sayang dan belas kasih kepada alam semesta. Allah berfirman :


وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِين(الأنبياء: 107)


Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk rahmat bagi semesta alam” (QS Al-Anbiyaa:107).


2.Tujuan Individu adanya manusia di dunia


Tujuan setiap individu didunia adalah adanya kehidupan yang baik didunia dan di akhirat. Sukses didunia dan bahagia diakherat inilah tujuan setiap orang di dunia. Amal shaleh diwujudkan manusia dalam melakukan perbuatan baik dan menjauhkan dari perbuatan jelek. Allah berfirman



مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ   أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا

يَعْمَلُونَ(النحل: 97)


Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS An-Nahl: 97).


3.Tujuan individu dalam Keluarga


Manusia di dunia tidak hidup sendirian. Manusia diciptakan berpasang-pasangan, maka manusia wajib membentuk keluarga. Tujuan hidup berkeluarga di setiap manusia adalah supaya tentram. Untuk menjadi keluarga yang tentram, Allah memberikan rasa kasih sayang. Jangan sampai antara anggota berkonflik yang menimbulkan kebencian dan kejahatan. Allah SWT berfirman:


وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ

لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ(الروم: 21)


“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].


4.Tujuan individu dalam masyarakat


Setelah hidup berkeluarga, maka manusia mempunyai kebutuhan untuk bermasyarakat. Tujuan hidup bermasyarakat adalah keberkahan dalam hidup yang melimpah. Manusia secara individu harus dapat mengajak masyarakat hidup untuk memelihara Iman & Takwa, sehingga manusia sebagai makhluk sosial senantiasa dalam memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman:


وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا

كَانُوا يَكْسِبُون(الأعراف: 96)


“ Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS Al-Araaf:96).


5.Tujuan individu dalam bernegara


Kita ingin negara kita menjadi negara yang baik, yaitu negeri yang makmur atau setiap saat mendapatkan rejeki yang cukup dan aman. Oleh karena itu, kita sebagai anak bangsa harus rajin bersyukur. Apabila banyak di antara kita tidak mensyukuri nikmat Allah, atau berkeluh kesah, maka bangsa kita tidak akan terlepas dari bencana. Allah SWT berfirman:


لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ  

وَرَبٌّ غَفُورٌ (15) فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ 

وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ (سبأ: 15-16)


Sesungguhnya bagi kaum Saba ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Pengampun”(15) Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr. (QS Saba: 15-16).


6.Tujuan individu dalam pergaulan Internasional


Terkait dengan kehidupan antar negara, maka yang penting adalah saling mengenal  dan saling mengetahui. Dengan saling mengenal, maka kita tahu kebutuhan masing-masing, dan apabila saling mengetahui maka kita dapat saling membantu. Kita saling membantu untuk kebaikan, dan kita harus dapat memilih mana yang baik bagi kita dan mana yang buruk. Allah SWT berfirman:


يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات: 13)


“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian adalah orang yang paling bertaqwa di sisi Allah. “[al-Hujurat:13].




C. FUNGSI DAN PERANAN MANUSIA


Allah SWT berfirman bahwa fungsi dan peran manusia adalah sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi. Allah SWT berfirman:


وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ(البقرة: 30)


“Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat:”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata:”Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau”. Rabb berfirman:’Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’ “. (QS. Al-Baqarah:30).


Dalam kamus bahasa indonesia, khalifah berarti pimpinan umat. Menjadi pemimpin adalah fitrah setiap manusia. Namun karena satu dan lain hal, fitrah ini tersembunyi, tercemar bahkan mungkin telah lama hilang. Akibatnya banyak orang yang merasa dirinya bukan pemimpin.


Kepemimpinan adalah suatu amanah yang diberikan Allah yang suatu ketika nanti harus kita pertanggung jawabkan.  Anda adalah seorang pemimpin, minimal memimpin diri sendiri. Untuk menumbuhkan kepemimpinan ada tiga hal yang perlu anda ketahui.


Pertamamenyadari bahwa nasib berada di tangan anda sendiri. Andalah yang merupakan sutradara terhadap kehidupan anda.


Kedua,sebagai sutradara anda harus menuliskan sekenario hidup anda. Andalah yang paling tau apa yang penting dan apa yang tidak  penting dalam hidup anda. Disini anda harus memutuskan nilai-nilai yang akan anda jalanin dalam hidup.


Ketiga, menulis sekenario saja tidak cukup. Anda harus menjalankan sekenario anda tersebut.

Kepemimpinan adalah sesuatu yang tumbuh dari dalam, kepemimpinan adalah sikap, tindakan, prilaku, kebiasaan dan karakter kita sendiri. Proses mencapai kepemimpinan tersebut tidak mudah. 


Setiap orang sebenarnya pemimpin, setiap orang dapat mengatur dirinya sendiri. Sayangnya, banyak orang yang tidak sadar. Untuk membangun kesadaran bahwa setiap kita adalah pemimpin, ada tiga hal yang harus lakukan, yaitu  memahami diri sendiri (self understanding), kesadaran diri (self awareness), dan pengendalian diri (self control).


1. Memahami diri sendiri ( self understanding)


Untuk menjadi pemimpin anda harus sadar siapakah diri anda sebenarnya. Pepatah arab mengatakan :


مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ عَرَفَ رَبَّهُ


“siapa yang mengenali dirinya akan mengenal Tuhannya “.


Mengenal diri sendiri adalah dasar dari kecerdasan spiritual (SQ). Untuk itu kita perlu memikirkan pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti : siapakah kita, untuk apa kita hidup, dari mana kita berasal, dan kemana kita akan pergi. Pertanyaan–pertanyaan tersebut perlu kita jawab agar kita dapat menghayati kehidupan lebih bermakna. Tanpa mengenali diri kita dengan benar, sulit untuk menemukan makna kehidupan. Hidup adalah sebuah perjalan melingkar, kita memulai perjalanan tersebut dari satu titik dan suatu ketika kita akan tiba kembali ke titik semula.


Dengan demikan hidup adalah sebuah perjalanan untuk kembali. Kembali kepada asal usul merupakan fitrah kita sebagai manusia. Pemahaman ini juga akan melahirkan kesadaran bahwa hidup adalah sementara. Ini akan melahirkan sikap kesederhanaan dan tidak serakah.


a.Kesadaran Diri ( Self Awarness )

Kesadaran diri berarti sadar akan perasaan anda sendiri. Untuk menjadi pemimpin anda harus “melek emosi “. Anda harus dapat mengenali dan mengidentifikasi perasaan apa pun yang sedang anda rasakan. Ini dasar dari kecerdasan emosi ( EQ ).


b.Pengendalian Diri

Pengendalian diri berarti sadar sepenuhnya akan apa yg Anda lakukan. ini adalah Hasil dari kecerdasan emosi (EQ) yang tinggi. Pengendalian diri baru dapat terlihat pada situasi yang sulit dan melibatkan emosi. Orang yang mampu mengendalikan diri tidak akan tergoda untuk makan terlalu banyak melakukan korupsi, memakai narkoba, dan perbuatan apapun yang kelihatannya memberikan kenikmatan jangka pendek. Pengendalian diri juga ditunjukkan oleh keberanian seseorang untuk membuat komitmen dan melaksanakan komitmen tersebut .



D. KEUNGGULAN DAN POTENSI MANUSIA


Potensi diri adalah kekuatan dari individu yang masih terpendam di dalam yang dapat diwujudkan menjadi sesuatu kekuatan nyata dalam kehidupan manusia. Potensi diri manusia terdiri dari potensi fisik dan potensi non fisik. Potensi fisik adalah tubuh manusia sebagai sebuah sistem yang paling sempurna bila dibandingkan mahkluk Allah lainnya seperti binatang, malaikat, dan jin. Potensi non fisik adalah hati qolbu, ruh, panca indra dan akal pikiran. Sesuai dengan potensi diri yang telah diberikan Allah kepada manusia, konsekuensinya adalah harus dimanfaatkan diaktualisasikan semaksimal mungkin dalam kehidupannya, agar dapat berguna bagi diri dan lingkungannya.


Secara umum, manusia dilahirkan normal kedunia ini telah dilengkapi dengan otak. Para pisikologi sepakat bahwa otak manusia adalah sumber kekuatan yang luar biasa. Tugas otak tersebut, selain mengendalikan aktifitas fisik bagian-bagian dalam tubuh seperti jantung, paru-paru, dan sebagainnya, juga berfungsi untuk aktifitas non fisik seperti menghafal, kegiatan-kegiatan yang memerlukan logika seperti berhitung menganalisis, bahasa, aktivitas imajinasi, intuisi, kreativitas inovasi dan sebagainnya. Tugas otak adalah melahirkan kegiatan-kegiatan yang memerlukan logika, intuisi dan kreativitas. Jadi otak manusia adalah sumber kekuatan untuk menghasilkan karya melalui proses berfikir.


Dengan potensi yang dimilikinya, Allah menyuruh manusia untuk berfikir dan mengelola alam semesta serta memanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemasalahan kesejahteraan hidup manusia. Ada beberapa hal yang harus kita lakukan untuk merealisikan harapan-harapan, keinginan-keinginan dan mimpi-mimpi kita menjadi kenyataan

  1. Gunakan potensi yang kita miliki
  2. Perasaan takut gagal
  3. Melawan kemungkinan-kemungkinan.
  4. Sikap hidup biasa-biasa saja
  5. Kurang antusias
  6. Menolak perubahan

Selain menggunakan seluruh potensi yang dimiliki seperti pengetahuan, dan keterampilan, kita juga membutuhkan mesin penggerak untuk mencapai tujuan Anda. Hal yang dapat mendorong tujuan itu adalah:


  1. Kebijaksanaan, jika anda ingin menjadikan mimpi menjadikan kenyataan, jangan lupakan kebijaksanaan dalam menjalankan kehidupan.
  2. Semangat juang, kalau anda ingin menjadikan mimpi menjadi kenyataan, jangan lupakan semangat juang dalam menjalankan kehidupan kita, harus semangat, disiplin, tegas, dan memiliki rasa setia kawan.
  3. Kecerdasan, anda ingin menjadikan mimpi menjadi kenyataan, janganlah kita menyombongkan diri walaupun memiliki ilmu yang sangat tinggi, berani, bijak.

Disamping itu seluruh nilai-nilai diatas perlu diatas perlu dibingkai dengan sifat-sifat seperti  yang dicontohan nabi muhammad saw antara lain amanah , tabligh , shiddiq dan fathonah ini bisa dijadikan pelajaran. Sesuai dengan hukum Allah bagi seseorang yang telah dewasa, semua amal perbuatannya akan dimintai pertanggung jawabannya, termasuk kegiatan berpikirannya.

 

E. KESIMPULAN


Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa “eksistensi martabat manusia” adalah sebagai tanda kekuasaan Allah SWT terhadap hamba-hambaNya, bahwa Dialah yang menciptakan, menghidupkan dan menjaga kehidupan manusia. Dengan demikian, tujuan diciptakannya manusia dalam konteks hubungan manusia dengan Allah SWT adalah dengan mengimani Allah SWT dan memikirkan ciptaan-Nya untuk menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Allah SWT pun berfirman bahwa fungsi dan peranan manusia adalah sebagai khalifah atau pemimpin dimuka bumi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

AKHLAK PRIBADI ISLAM




I. Pendahuluan


Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, juga budaya. Populasi sumber daya manusianya berjumlah 237.641.326. Negara ini juga merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia. Namun potret bangsa ini semakin memprihatinkan. Pengangguran merajalela, Korupsi, tindakan kriminal, asusila, kemiskinan, merupakan akibat dari hasil akhlak runtuhnya akhlak di Indonesia. Padahal Islam merupakan agama yang santun karena dalam islam sangat menjunjung tinggi pentingnya akhlak.


Sehingga untuk merubah Indonesia ini menjadi lebih baik. Maka harus di bangun pembentukan akhlak pribadi masyarakat yang sesuai dalam kandungan Al-Quran. Karena didalam Al-Quran telah menjelaskan pribadi akhlak ideal bagi umat islam yang akan dijelaskan secara ringkas pada makalah ini.


Untuk memahami akhlak pribadi islam, maka setiap umat islam diharapkan dapat membaca, memahami dan akhirnya melaksanakan apa saja yang menjadi kaidah akhlak yang sudah ditetapkan dalam Al-Quran. Jika semua umat islam berakhlak sesuai dengan ketentuan ajaran Al-Quran. Maka citra umat islam akan dapat dibentuk dari perilakunya seperti jujur, amanah, percaya diri dan berpikir positif, bekerja keras, menghargai waktu, hemat, mandiri dan selalu bersyukur atas rahmat Allah SWT.





II. Pembahasan


1. Pengertian Akhlak


Secara etimologis pengertian akhlaq adalah bentuk jamak dari khuluk yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata khaliq (Pencipta),makhluq (yang diciptakan) dan khalq (penciptaan). Sedang arti akhlak secara terminologi sebagai berikut; Ibnu Miskawaih (w. 421 H/1030 M) mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Sementara itu, Imam Al-Ghazali (1015-1111 M) mengatakan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gamblang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.


2. 10 Akhlak Pribadi Islami


Sebagai umat islam, tentunya kita juga wajib untuk berakhlak pribadi Islami. Akhlak Islami ini didasarkan pada Al-Quran dan Sunah Rosul. Dan akhlak Rosul, sebagai mana dinyatakan Aisyah dalam HR Muslim adalah “akhlak Rasulullah SAW adalah Al-Quran”. Jadi untuk memahami akhlak pribadi islami, maka setiap umat islam diharapkan dapat membaca, memahami dan  akhirnya melaksanakan apa saja yang menjadi kaidah akhlak yang sudah ditetapkan dalam Al-Quran.

Berikut ini adalah 10 akhlak pribadi islami, yang harus dimengerti dan dijalankan oleh pribadi islami, sehingga perilaku dan adatnya sesuai dengan kaidah agama, yang merupakan kunci sukses pribadi islam.



a. Jujur (Shidiq, Honesty)


Jujur dapat diartikan adanya kesesuaian/keselarasan antara apa yang disampaikan/diucapkan dengan apa yang dilakukan/kenyataan yang ada. Kejujuran juga memiliki arti kecocokan dengan kenyataan atau fakta yang ada. Lawan kata dari kejujuran adalah Dusta. Dusta adalah apa yang diucapkan dan diperbuat tidak sesuai dengan apa yang dibatinnya, dan tidak sesuai dengan kenyataan. Dusta juga dapat berarti tidak berkata sebenarnya, dan menyembunyikan yang sebenarnya.


Al-Quran sangat menganjurkan untuk berbuat jujur, di antara Firman Allah tentang, kejujuran di antaranya:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ


Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama-sama orang-orang yang benar  (QS At-Taubah-119).


Rasulullah SAW juga bersabda mengenai pentingnya kejujuran sebagaimana diriwayatkan oleh Hakim bin Hizam: "Senantiasalah kalian jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebijakan, dan kebajikan kepada surga. Seseorang yang senantiasa jujur dan berusaha selalu jujur, akhirnya ditulis Allah sebagai seseorang selalu jujur. Dan jauhilah kedustaan karena kedustaan itu membawa kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan membawa ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan selalu berdusta, hingga akhirnya ditulis disisi Allah sebagai seorang pendusta".


Jujur kepada diri sendiri, dapat dimulai dengan jujur dalam niat dan kehendak. Setiap keinginan pada diri sendiri harus didasarkan niat yang baik dan mengharapkan ridho Allah. Jujur pada diri sendiri harus dimulai dari mengenal diri sendiri, mengenal kelemahan, mengenal kelebihan, mengenal kebutuhan dan mengenal keinginan. Dengan mengenal diri sendiri, maka kita dapat memenuhi kebutuhan diri dengan cukup, tidak kurang dan tidak lebih.


Jujur kepada sesama, dapat dimulai untuk menyampaikan dan berbuat sebagaimana mestinya, menyampaikan fakta dengan benar dan tidak berbohong atau berdusta. Jujur terhadap sesama ini, dapat dilakukan dengan membuat pertanggungjawaban (accountability) terhadap setiap tanggung jawab dan wewenang atau tugas. Jujur terhadap sesama dapat dimulai dengan mempertanggungjawabkan sertiap yang kita terima baik uang, amanah-pesan, dan pekerjaan.


Jujur kepada Allah, adalah tingkatkan jujur yang paling tinggi. Jujur kepada Allah diwujudkan adanya rasa pengharapan, cinta dan tawakal pada setiap niat, ucapan perbuatan. Jujur kepada Allah dapat berupa tindakan ikhlas di dalam melakukan seluruh kewajiban yang ditentukan Allah dengan harapan mendapat ridhonya.



b. Percaya Diri


Akhlak yang kedua dari pribadi islami adalah percaya atau rendah hati (Tawadhu). Pengertian percaya diri atau tawadhu adalah merendahkan hati atau diri tanpa harus menghinakannya atau meremehkan harga diri tanpa harus menghinakannya atau meremehkan harga diri sehingga orang lain berani menghinanya dan menganggap ringan. Pribadi yang percaya diri, harus mampu menunjukkan sesuatu yang unggul berupa pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap atau perilaku (attitude), sehingga orang lain memberikan kepercayaan dan kehormatan yang sepatutnya, dan tidak bersikap sombong terhadap kemampuan yang dimilikinya.


Lawan sikap percaya diri adalah Takabur. Seseorang yang takabur merasa dirinya lebih tinggi, lebih mampu, dan lebih sempurna daripada orang lain, padahal kenyataannya tidak. Ciri orang yang takabur adalah selalu dan ingin menghina orang lain, menganggap enteng orang lain, menjauhkan diri dari orang lain, enggan bergaul, mencela orang lain, dan bersikap sewenang-wenang.


Terkait dengan percaya diri dan tidak berbuat sombong. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:


وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ


Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Kuakan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina. (QS Al-Mu'min:60).


Sedangkan Rasulullah SAW bersabda dalam Kanzul Ummal, Juz II, hlm 25 Sesungguhnya Allah SWT telah mewahyukan kepadaku agar kamu semua bertawadhu sehingga tidak ada yang sombong terhadap yang lainnya dan tidak ada yang sombong terhadap yang lainnya dan tidak ada seorang menganiaya lainnya. (HR Muslim).


Orang-orang yang sombong dan orang-orang yang sewenang-wenang kepada orang lain, pada hari kiamat akan dikumpulkan seperti butir-butir debu. Mereka diinjak-injak oleh para manusia, disebabkan mereka hina disisi Allah SWT.



c. Bekerja Keras (Hubbul Amal, Excellence)


Bekerja keras merupakan salah satu akhlak islami. Al-Hufiy (2000) dalam keteladanan akhlak Rasul, menyatakan bahwa "Islam membenci pengangguran, kemalasan, dan kebodohan karena hal itu merupakan maut yang lambat laun akan mematikan semua daya kekuatan dan menjadi sebab kerusakan di dunia dan akhirat". Pernyataan ini sangat relevan untuk terus dikumandangkan terutama dikalangan umat Islam di Indonesia.


Kemalasan akan membuat kehancuran dapat juga dicontohkan pada zaman Romawi. Bangsa Romawi memandang pekerjaan adalah hina dan harus dikerjakan budak. Akibat banyak pekerjaan dilakukan oleh budak, maka timbulnya budaya malas dan berkibat kehancuran Romawi.


Bekerja keras tidak hanya fisik. Akal dan pikiran harus terus digunakan untuk memikirkan sesuatu yang lebih baik. Kemalasan akal atau malas berpikir lebih jelek daripada malas badan. Orang yang cerdas tetapi malas berpikir akan merusak jiwa, karena pikiran-pikiran yang buruk serta rusak ada dalam tubuh manusia yang malas dan lemah. Orang malas akan menjadi gelisah hatinya, lemah badannya, dan membenci kehidupan walaupun memiliki harta yang cukup.

Terkait dengan bekerja keras, Allah SWT berfirman:


فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung" (QS Al-Jumuah:10).


Sedangkan Rasulullah SAW bersabda "Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seseorang ialah dari hasil pekerjaannya sendiri".


Dua orang lelaki datang kepada Rasul SAW untuk meminta bagian dari sedekah. Kemudian rasul memperhatikan keduanya. Mereka berdua dianggap oleh beliau orang yang kuat, lalu beliau berkata, "Bila kamu mau, aku akan memberimu. Akan tetapi, dalam sedekah ini, tidak ada bagian bagi orang yang kaya atau orang yang masih kuat bekerja.


Banyak tauladan Rasul tentang bekerja keras ini di antaranya adalah:

  1. Rasul mau menjadi penggembala kambing milik Bani Sa'ad,
  2. Rasul berdagang, menjualkan barang Siti Khadijah, sampai ke negeri Syam
  3. Rasul ikut bekerja membuat parit dengan memecahkan batu dengan linggis serta menggali tanah
  4. Rasul melakukan pekerjaan rumah seperti memberi makan unta, menyapu rumah, memerah susu, membetulkan sandal, memperbaiki baju, membantu pekerjaan pembantu, membuat tepung gandum, dan membawa sendiri barang yang dibeli dari pasar.



d. Menghargai Waktu


Satu akhlak islami yang mendorong sukses pribadi umat Islam adalah menghargai waktu. Waktu terus berjalan dan tidak pernah kembali. Oleh sebab itu, setiap detik waktu harus dapat dimanfaatkan untuk kebaikan dan keberhasilan. Untuk dapat memanfaatkan secara optimal dari waktu, maka perlu adanya manajemen waktu yaitu aktivitas untuk menfaatkan waktu yang tersedia dan potensi-potensi yang tertanam dalam diri kita guna mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dengan menyeimbangkan tuntutan kehidupan pribadi, masyarakat, serta kebutuhan jasmani, rohani dan akal.Terkait dengan menghargai waktu, Alllah SWT berfiriman :


وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)


"Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran" (QS Al-Ashr:1-3).


Selain itu, Rasul juga sangat sayang kepada umat islam dan Rasul menganjurkan agar umat islam menggunakan waktu dalam ketaatan dan bergegas berlomba-lomba dalam kebaikan:

 

"Pergunakanlah lima kesempatan sebelum datang lima kesempatan yang lain: kehidupanmu sebelum datang kematianmu, kesehatanmu sebelum datang sakitmu, kelonggaranmu sebelum datang kesibukanmu, masa mudamu sebelum datang masa tuamu, dan masa kayamu sebelum datang masa miskinmu".



e. Berpikir Positif


Berfikir positif adalah pola pikir yang didasarkan pada penyusunan rencana yang matang dalam mencapai tujuan, selalu berusaha untuk mencapai tujuan, dan mengambil hikmah setiap kejadian. Berpikir positif juga dapat diartikan kita mencari hal-hal positif dan baik dari berbagai hal tersebut, kemudian hal-hal yang buruk kita kesampingkan. Orang yang berpikir positif mengambil sisi baik dari setiap kejadian, melakukan evaluasi dan merencanakan kembali untuk mencapai tujuan mencapai. Orang yang berpikir memiliki sikap yang penuh harapan, yakin dalam hidup, berperilaku baik, ramah, dan menyenangkan.


Berpikir positif sangat penting dalam kehidupan manusia terutama umat islam, karena menjadikan hidupnya konstruktif dan produktif yang diliputi oleh kebahagiaan dan kesuksesan. Dengan berpikir positif dapat diwujudkan hasil yang lebih banyak daripada yang dapat dicapai oleh cara yang lain. Dapat mengubah masalah yang sulit menjadi masalah yang bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk mewujudkan tujuan-tujuan dalam hidup kita. Hal sebaliknya terjadi jika berpikir negatif. Berpikir negatif menjadikan kita melihat berbagai hal dengan pandangan pesimis dan dari sisi yang gelap. Membawa kita kepada kemurungan, kesedihan, dan frustasi.

Allah Berfirman :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ


"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."(QS Al-Hujurat: 12).


وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ


"Jikalau mereka sungguh-sungguh ridho dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: Cukuplah Allah bagi Kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (QS At-Taubah:59).


Kedua ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah melarang umat Islam untuk berpikir, berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang lain atau menggunjingkan orang lain. Terhadap umat Islam yang telah meninggal, juga dilarang membuka aibnya. Oleh sebab itu, umat Islam harus mulai merancang aktivitas yang produktif dan selalu bekerja keras.


Ayat ini juga menganjurkan kepada umat Islam untuk selalu berpengharapan positif. Apabila umat Islam sudah merencanakan sesuatu dengan baik, menjalankan rencana dengan baik, serta niat yang biak, maka InsyaAllah, Allah akan memberikan karunianya. Oleh sebab itu, sangat penting bagi umat Islam untuk berpikir positif dan berpengharapan baik.



f. Memiliki Harga Diri (dignity, selfesteem)


Harga diri adalah penilaian menyeluruh mengenai diri sendiri, dan bagaimana ia menjaga kehormatan diri, sehingga orang lain tidak menghinakannya. Memiliki harga diri berarti seseorang mempunyai kemampuan untuk menjaga perilaku etis dan menjauhi perilaku nista. Harga diri perlu diperkuat agar orang merasa malu melakukan segala bentuk penyimpangan, kecurangan, dan kenistaan.

         

        Untuk meningkatkan harga diri, manusia tidak boleh sombong, atau riya, tetapi harga diri dibangun melalui berbagai usaha kepada kebaikan yang sudah ditentukan oleh Allah, sebagaimana firmannya:


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ


Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentukamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan (QS Al-Baqarah:110).



g. Mandiri


Setiap individu diberi potensi oleh Allah. Setiap umat harus mampu menggali dan mengembangkan diri dengan baik sehingga hidup di dunia yang hanya satu kali ini tidak menjadi beban bagi orang lain, bahkan hidup kita akan terhormat jika kita dapat meringankan beban orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:


"Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya".


Menjadi manusia mandiri adalah menjadi manusia yang memiliki harga diri. Mandiri adalah sumber percaya diri. Mandiri adalah seumber percaya diri. Tentang kemandirian manusia, Allah berfiriman:


إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ


"Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. " (QS Ar Ra'ad:11).


Kita diberi kemampuan oleh Allah untuk merubah nasib kita sendiri dan tidak bergantung pada orang lain, ini berarti kita harus mandiri, dalam mengarungi hidup ini. Keuntungan menjadi manusia mandiri adalah:

  1. Kita akan mempunyai wibawa
  2. Hidup akan lebih tenang
  3. Kita akan semakin percaya diridalam menghadapi hidup


h. Hemat atau Hidup Sederhana


Hidup hemat atau hidup sederhana adalah sikap hidup yang mengendalikan diri sendiri untuk mencukupkan kebutuhannya, sehingga tidak boros dan tidak kikir. Terkait dengan hidup hemat, Allah SWT berfirman :


وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا


Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.(QS Al-Furqan: 67).


Hidup boros hidup yang membelanjakan harta secara berlebih-lebihan, melebihi batas kepantasan. Pembelian rumah, mobil, televisi, makanan dan pakaian yang berlebihan, sehingga tidak terpakai semuanya adalah contoh hidup yang boros. Termasuk dalam kehidupan yang boros adalah pengeluaran harta yang tidak pantas seperti maksiat, bermegah-megahan, penyuapan dan lain-lain.


Hidup kikir atau bakhil adalah sikap pelit yaitu orang yang enggan mengeluarkan hartanya baik untuk keperluan diri sendiri, keluarga atau infak. Orang kikir merasa apabila mengeluarkan uang, maka hartanya akan berkuranga.


Hidup hemat adalah sifat baik yang diwariskan dalam akhlak Islam dan sangat baik diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hemat adalah apabila kita membelanjakan harta secara tidak berlebih-lebihan, melakukan penghematan pengeluaran dan menabung untuk masa-masa sulit. Hemat adalah fondasi dari segala macam keberhasilan.



i. Memelihara Amanah


Amanah per definisi adalah titipan berharga yang dipercayakan Allah kita atau aset penting yang dipasrahkan kepada kita. Konsekuensi sebagai penerima amanah tersebut, kita terkiat secara moral untuk melaksanakan amanah itu dengan baik dan benar.

Terkait dengan amanah, Allah berfiriman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS Al-Anfaal:27).


Bakat merupakan amanah yang diberikan kepada kita, potensi biologis-psikologis-spiritual insani yang kini menajdi milik kita. Menurut Howard Gardner, seorang pakar kecerdasan dari Universitas Harvard, kita semua menerima kombinasi unik paling sedikit dari tujuh macam kecerdasan antara lain kecerdasan rasional-matematika, kecerdasan ruang waktu, kecerdasan musikal, kecerdasan verbal, dan kecerdasan sosial.


Kesadaran moral atas amanah potensi-potensi inilah yang melahirkan konsep tanggung jawab pribadi atas pengembangan didi kita secara optimal menuju batas/limit kesempurnaan yang mungkin. Semakin besar rasa tanggungjawab kita, semakin besar pula ukuran diri kita.




j. Bersyukur

Syukur adalah menggunakan atau mengolah nikmat yang dilimpahkan Allah sesuai dengan tujuan dianugerahkannya. Artinya, jika Anda bersyukur, berarti Anda harus berani mengolah dan mengelola segala anugerah Allah yang berupa rahmat dengan baik dan benar. Sebab dengan begitu, Allah akan menjamin berkah-berkah-Nya selanjutnya pada Anda.

Terkait dengan Rahmat, maka terdapat dua jenis Rahmat, yaitu :


1.Rahmat Umum
Rahmat adalah fasilitas ilahi bagi pertumbuhan dan kemajuan kita menuju pemenuhan potensi manusiawi kita sehingga kita menjadi manusia seutuhnya. Rahmat umum mencakup semua kebaikan Allah sebagai infrastruktur dan fasilitas umum agar kita dapat mengalami regenerasi pertumbuhan, dan kesempurnaan insaniah kita. Jadi, keluarga adalah Rahmat, bumi adalah Rahmat, hutan adalah Rahmat, sungai adalah Rahmat, laut adalah Rahmat, hujan adalah Rahmat, awan adalah Rahmat, dll.

2.Rahmat Khusus
         Rahmat khusus ini adalah Rahmat yang secara istimewa diberikan kepada kita sedangkan orang lain tidak. Misalnya Kecantikan, suara yang merdu, dll.


Pada tingkat emosional, paradigma Rahmat ini membuat hati kita berlimpah syukur. Secara khusus, kita harus bekerja, nelajar dengan penuh rasa syukur, tidak boleh bermalas-malasan atau setengah hati.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dan Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa syukur memiliki tiga persyaratan utama:

  1. Secara batin kita mengakui nikmat-nikmat Allah,
  2. Secara lahir kita membicarakan nikmat-nikmat Allah
  3. Menjadikan segala nikmat Allah untuk taat kepada-Nya

 

Jika ketiga persyaratan itu kita penuhi, niscaya Allah akan semakin menambah nikmat dan karuniayanya kepada kita. Allah berfirman:


وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ


Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.(QS Ibrahim: 7).

 

 


 


 

 

BAB VI

AKHLAK SOSIAL ISLAM



.
Definisi

Manusia sejak lahir membutuhkan orang lain, oleh sebab itu manusia perlu bersosialisasi dengan orang lain dalam hidup bermasyarakat. Hidup sosial bermasyarakat sering kali membuat kita harus waspada dan menahan diri.  Hal ini karena hidup denganm sejumlah orang lain yang masing-masing mempunyai keinginan, keyakinan dan pendapatnya berbeda-beda. Tak bisa di pungkiri hidup bermasyarakat akan senantiasa menemui berbagai gesekan.


Bila ada sebagian anggota masyarakat ada yang menderita, serta merta individu yang lain menolongnya dengan sekuat tenaga. Begitu  pun ketika ada seorang anggota masyarakat yang melakukan tindak kriminal, serta merta pula individu yang lain menegur dan menasehatinya dan Negara berhak memberikan sanksi bila itu menyebabkan teraniyanya individu lain.


Masyarakat bukan hanya kumpulan individu semata yang tak memiliki aturan. Yang bebas berbuat apa saja  semau mereka. Jelas hal ini tidak di ajarkan oleh Rosullullah. Ukhuwah yang benar dan baik justru adalah saling memeberikan nasihat kebaikkan. Terkait dengan hidup social bermasyarakat ini, ALLAH berfirman :


وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)


“ Demi massa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman  dan mengerjakan amal shaleh dan saling menasihatti dalam mentaati kebenaraan dan saling  menasihati dalam menetapi kesabaran. “ ( QS.Al ‘Ashr:1-3).




B. Delapan Akhlak Sosial Islami Ketentuan Hukum Dan Impelementasi


1. Akhlak Saling Menyayangi


Banyak Peristiwa pada akhir-akhir ini yang menunjukkan semakin hilangnya akhlak saling menyayangi di antara anggota masyarakat. Perkelahian antar kampung di beberapa propinsi, perampokkan dan pembunuhan, pembalakan hutan dan penyiksaan hewan, bahkan ada penyiksaan terhadap anak-anak dan sesama umat islam .


Setiap orang yang beriman harus saling menyayangi, tidak hanya sesame teman, tetapi kasih sayang kepada hal-hal yang bersifat umum, seperti sesama manusia, terhadap manusia yang berbeda keyakinan, terhadap keluarga dan bahkan terhadap alam. Berikut ini adalah tauladan kasih sayang yang di sampaikan Rasul.



a. Kasih sayang Terhadap sesama muslim

Setiap muslim atau umat manusia di harapkan saling menyayangi. Sesama umat harus saling berbagi dan menerima dengan niat ikhlas, sehingga dapat mencapai kebahagiaan bersama. Janaganlah kita acuh terhadap sesama muslim, sehinga muslim lain menderita baik secara lahir maupun batin.


b. Kasih sayang terhadap orang musrik

Toleransi terhadap umat beragama, pada saat ini masih merupakan hal penting dalam kehidupan bersosial di Indonesia, karena di Negara kita banyak perbedaan baik dalam keyakinan , ekonomi, social, maupun budaya


c. Kasih sayang tehadap anak-anak

Anak-anak adalah amanah bagi orang tua dan masyarakat pada umumnya. Terhadap anak-anak tersebut, haruslah kita berikan kasih sayang yang cukup dan bekal ilmu supaya dapat berkembang secara maksimal. Tugas orang tua untuk membimbing, dan memeberikan pengawasan yang cukup . Terhadap kewajiban terhadap anak-anak ini,


d. Kasih sayang terhadap alam

Banyak contoh kecil, bahwa kita sekarang kurang menyayangi alam. Membuang sampah sembarangan yang berakibat polusi dan banjir . Menebang pohon sembarangan yang berakibat banjir.

 




2. Beramal Sholeh


Amal artinya melakukan/melaksanakan/membuat. Sedangkan soleh artinya ialah kebaikan-kebaikan yang berbentuk perintah-perintah dan larangan-larangan /halal dan haram yangberhak hanya ditentukan oleh Allah swt,pencipta manusia kehidupan dan alam semesta.


Beramal sholeh dapat di artikan berbuat baik/ kebajikkan, memeberi sumbangan atau bantuan kepada orang miskin. Amal sholeh juga dapat berati melakukan sesuatu yang baik seprti memeberi nasehat, bekerja untuk kepentingan masyarakat, dan mengajarkan suatu ilmu. Beramal sholeh merupakan wujud akhlak social dalam rangka mewujudkan kepeduliansosial, sehingga seseorang berbuat baik terhadap orang lain. Hal demikian sangnat di perlukan, karena kalau kita memebutuhkan bantuan orang lain, maka kita harus membantu juga orang lain.


Pada saat ini masih banyak umat islam di Indonesia yang miskin, masih banyak pengemis di jalan-jalan, dan banyaknya bencana seperti di Aceh, Jogyakarta, Dan sulawesi selatan memebuat ribuan anak yatim dan piatu. Orang-orang demikian ini, memebutuhkan bantuan dari oaring yang mamapu, yaitu oaring yag memepunyai pendapatan atas kebutuhan yang normal. Kemiskinan memang harus  di atasi , sebab apabila tidak akan mempunyai dampak social yang tidak baik seperti banyaknya penganguran, perampokkan dan pencurian dan bentuk kriminilitas lainya, karena mereka memebutuhkan dalam rangka mempertahankan hidup. Dan seringkali tekanan hidup ini dapat memebuat seseorang lupa ajaran agama bahkan Tuhanya.


Tekait dengan anjuran agar kita beramal bagi orang yang tidak mampu, Allah berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ


“ Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah dijalan Allah sebagian rejeki yang telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa’at. Dan Orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim (QS Al-Baqarah 254)

 



3. Saling Menghormati


Saling menghormati adalah sikap social yang mendasar dan luas. Sikap social ini lebih banyak tampil dalam wujud yang kelihatan, dan umumnya bersifat langsung, dalam setiap perjumpaan kita satu sama lain. Karena masing-masing hanya mengutamakan kepentingannya sendiri dan mengabaikan kepentingan orang lain.


Wujud-wujud dari tindakan saling menghormati dapat berupa tindakkan spontan dalam kehidupan sehari-hari, dalam setiap pertemuan dan kebersamaan kita dengan orang lain. Sikap-sikap hormat diharapkan muncul dari dalam diri sebagai style of life, pembawaan yang sudah terpatri dalam diri kita dan menjadi citra diri kita, karena merupakan sikap dasar kita yaitu bersikap rendah hati agar kita selalu saling menghormati dimanapun kita berada, Sebagai contoh: setiap hari, setiap saat kita berharapan dengan orang, dengan bebagi latar belakang yang berbeda. Secara fisik kita bias berdekatan satu sama lain seperti di bus, mikrolet, di lift, di rumah makan dan sebagainya.


Sikap saling menghormati dalam kaidah ilmiah di Perguruan Tinnggi, dapat di berikan secara tidak langsung, sebagsi contoh: kita menyebutkan sumber bahan bacaan yang kita pakai ketika kita membuat  suatu tulisan, demikian pula kita jangn segan menyebutkan nama kepada siapa kita mendapatkan sesuayu berupa ilmu, nasehat, keteladanan.

 



4. Berlaku Adil


Keadilan dapat di artikan sebagai sikap berpihak pada yang benar, tidak memihak salah satunya, dan tidak berat sebelah. Dengan kata lain yang dimaksud adil di sini ialah memberi hak kepada yang berhak tanpa membeda-bedakan antara orang-orang yang berhak itu, dan melakukan tindakan kepada orang yang salah sesuai dengan kejahatannya dan kelalaiannya, tanpa mempersukarnya atau bersikap pilih kasih kepadanya.


Mengapa kita harus adil? Karena dalm kehidupan social, kita suatu saat akan dimintai untuk mendamaikan dua belah pihak yang berselisih, seperti perselisihan dalam keluarga, masyarakat bahkan dalam bernegara. Oleh sebab itu, dalm upaya menjadi pendamai, kita harus berbuat adil. Banyak sekali Ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita berbuat adil diantaranya adalah :


إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ


 Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memeberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan, Dia memberi pengajaran kepada much agar kamu mendapat pelajaran” ( QS An-Nahl:90)

وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ


“Dan Jika Kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlaha perkara itu di antra mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orangng-orang yang adil” (QS Al-Maidah:42)

 



5. Menjaga Persaudaraan


Menjaga persaudaraan dapat di artikan membuat hubungan persahabatan atau pertemanan menjadi sangat karib seperti layaknya saudara ( adik dan kakak yang seayah dan seibu. Dalam kehidupan bermasyarakat,kita hanya berhubungan dengan saudara, tetapi juga tetangga, teman di kampus, teman di kantor, dan orang lain dalm banyak tempat  dan kesempatan. Dan pada dasarnya persaudaraan tersebut dapat dibagi menjadi 3 yaitu persaudaraan karena keturunan, karena kepentingan dunia dan karena se-akidah.


Persaudaraan baik karena keturunan, kepentingan dunia maupun akidah harus terus terpupukdan di kembangkan, sehinga terjalin rasa senasib dan sepenaggungan. Dalam realitas social masyarakat, kita menyadari bahwa banyak ragam manusia yang ada seperti satus social, pendidikan, tingkat ekonomi dan profesi, oleh sebab itu untuk meningkatkan persaudaraan harus ada kebutuhan untuk saling menguatkan , sehinggan satu sama lain menjadi kekuatan yang kokoh.

 



6. Berani  Membela Kebenaran


Berani membela kebenaran berartiketeguhan dalam menghadapi bahaya atau sesuatu yang membahayakan dalam rangka menegakkan kebenaran berdasarkn ketentuan Allah SWT,berani membela kebenaran juga dapat diartikan mersa takut pada beberapa hal yang memang harus ditakuti yaitu hal-hal yang jahat dan jelek seperti kejahatan,criminal dan kejelekan seperti aib,dan kemiskinan.

Mengapa kita umat Islam harus berani membela kebenaran?Banyak kejadian dalam kehidupan social yang mulai jauh dari sikap berani membela kebenaran. Sebagai contoh terhadap tindakan kejahatan seperti perampokan, pembunuhan, pencurian, korupsi dan lain-lain, semakin sedikit orang yang membela. Orang seperti cuek dan takut untuk membela korban, dan kebanyakan hanya melihat hanya takut, atau membiarakan urusan menjadi tanggung jawab kepolisian. Sedangkan kejelekan pada saat ini juga sudah menjadi kebanggan seperti kaya karena korupsi, dan membuka aib orang lain.

 



7. Tolong Menolong


Tolong menolong dapat di artikan saling membantu, meminta bantuan. Tolong menolong merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia,  karena pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendirian. Sejak manusia lajir sudah membutuhka bantuan orang lain, begitu pula saat dewasa dan bekerja, bahkan saat mati manusia memebutuhkan orang lain karena manusia tidak dapat menguburnya dirinya sendiri.


Kehidupan social dan bermasyarakat akan dapat mandiri dan kuat apabila ada kerja sama dan tolong menolong di antara anggota masyarakat khusus umat islam. Dalam agama islam, kerja sama dan tolong menolong dalam rangka berbuat  kebaikan demi kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat sangat dianjurkan oleh Allah, sebagaimana firman-Nya:


وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ


“Saling tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikkan dan taqwa, dan jangan kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS Al-Maidah:2)


وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ(التوبة : 71)


“ dan orang –orang yang beriman. Lelaki dan perempuan, sebagian mereka(adalah) menjadi penolong bagi sebagian lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Taubah(9): 71)


Dalam rangka bekerja sama dalam sholat, dapat mewujudkan dalam kegiatan sholat berjamaah sehingga memperkuat rasa persatuan, silahturahmi dan memperbanyak pahala. Selain itu tolong-menolong dalam sholat dapat dilakukan dalam rangaka memakmuran masjid dengan memperbanyak kegiatan di masjid atau membangun masjid. Kegiatan membayar Zakat pada dasarnya juga termasuk kegiatan tolong menolong yaitu orang yang mampu dalam harta memberikan bantuan untuk orang yang membutuhkan bantuan seperti anak yatim, fakir miskin atau termasuk 8 kelompok yang berhak mendapatkan zakat.

 


8. Musyawarah


Musyawarah dapat di artiakan rapat atau berunding untuk memperoleh keputusan atau petunjuk yang terbaik. Manusia dan umat Islam dari awal penciptanya sudah beraneka ragam. Di Indonesia  misalnya, manusia Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, keyakinan dan tempat tinggal. Di dalam agama Islam Sendiri, Tidak dapat di pungkiri juga terdapat berbagai kelompok seperti NU, Muhammadiah, Persis dan lain-lain. Sedangkan dalam masyarakat juga terdapat perbedaan dalam status social, pendidikan, kekayaan, dan lain-lain. Dalam hal banyaknya perbedaan ini, maka bagai mana mereka dapat menyatukan pendapat untuk mencari keputusan yang terbaik? Maka jawabanya adalah melalui musyawarah.


Islam menjadikan musyawarah sebagai suatu cara atau aturan dalam rangka meneliti dan memeriksa pendapat agar diperoleh keputusan atau petunjuk yang terbaik. Islam juga menjamin kebebasan berpendapat bagi tiap orang selama pendapat itu tidak bertentangan denga kaidah dan ibadah.


Bagaimana kita umat islam memulai untuk melaksanakan akhlak musyawarah? Pertama, kita harus mulai berani mengemukakan pendapat yang benar dan menjadi pendengar yang baik bagi pendapat yang di kemukakan oleh orang lain. Kedua, kita harus mulai berani berdiskusi dan adu argumentasi tentang sesuatu yang dimusyawarahkan dengan berbekal ilmu pengetahuan yang cukup memadai. Ketiga, kita harus mulai berani menerima keputusan bersama dan secara konsekuen mentaati keputusan yang telah dibuat.




 

C. Kesimpulan


Manusia sejak lahir membutuhkan orang lain, oleh sebab itu manusia perlu bersosialisasi dengan orang lain dalam hidup bermasyarakat. Dalam pandangan Islam sebuah masyarakat adalah kumpulan individu yang berinteraksi secara terus menerus, yang memiliki satu pemikiran, satu perasaan dan di bawah aturan yang sama. Sehingga diantara mereka akan terjalin hubungan yang harmonis. Ada delapan akhlak sosial islami yang diperlukan untuk hidup bermasyarakat yaitu:


1. Akhlak saling menyayangi 

2. Beramal Sholeh 

3. Saling menghormati 

4. Berlaku adil 

5. Menjaga persaudaraan 

6. Berani membela kebenaran 

7. Tolong menolong dan 

8. Musyawarah.


 

 


 

Komentar