DIMENSI STAKEHOLDERS DALAM INVESTOR RELATIONS

 

 

MODUL PERKULIAHAN

 

 

 

 

Investor Relations

 

 

 

MODUL – DIMENSI STAKEHOLDERS DALAM INVESTOR RELATIONS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fakultas

Program Studi

Tatap Muka

Kode MK

Disusun Oleh

 

 

Ilmu Komunikasi

Public Relations

03

MK42028

A Judhie Setiawan, M.Si

 

 

 

Abstract

Kompetensi

 

 

Teori Stakeholder
Stakeholder dalam Investor Relations

 

 

 

 

Mahasiswa mampu memahami konsep Stakeholder dan stakeholder dalam Investor Relations. Leveraging.

 

 

 

DIMENSI STAKEHOLDER

 

Teori Stakeholder

Stakeholder merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap perusahaan. Individu, kelompok, maupun komunitas dan masyarakat dapat dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki karakteristik seperti yang diungkapkan oleh Budimanta dkk, 2008 yaitu mempunyai kekuasaan, legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan.

Jika diperhatikan secara seksama dari definisi diatas maka telah terjadi perubahan mengenai siapa saja yang termasuk dalam pengertian stakeholder perusahaan. Sekarang ini perusahaan sudah tidak memandang bahwa stakeholder mereka hanya investor dan kreditor saja. Konsep yang mendasari mengenai siapa saja yang termasuk dalam stakeholder perusahaan sekarang ini telah berkembang mengikuti perubahan lingkungan bisnis dan kompleksnya aktivitas bisnis perusahaan. Dengan menggunakan definisi diatas, pemerintah bisa saja dikatakan sebagai stakeholder bagi perusahaan karena pemerintah mempunyai kepentingan atas aktivitas perusahaan dan keberadaan perusahaan sebagai salah satu elemen sistem sosial dalam sebuah negara oleh kerena itu, perusahaan tidak bisa mengabaikan eksistensi pemerintah dalam melakukan operasinya. Terdapatnya birokrasi yang mengatur jalanya perusahaan dalam sebuah negara yang harus ditaati oleh perusahaan melaui kepatuhan terhadap peraturan pemerintah menjadikan terciptanya sebuah hubungan antara perusahaan dengan pemerintah.

Hal tersebut berlaku sama bagi komunitas lokal, karyawan, pemasok, pelanggan, investor dan kreditor yang masing-masing elemen stakeholder tersebut memiliki kekuasaan, legitimasi, dan kepentingan sehinga masing-masing elemen tersebut membuat sebuah hubungan fungsional dengan perusahaan untuk bisa memenuhi kebutuhannya masing-masing.

Perusahaan merupakan bagian dari sistem sosial yang ada dalam sebuah wilayah baik yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional berarti perusahaan merupakan bagian dari masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat sendiri menurut definisinya bisa dijelaskan sebagai kumpulan peran yang diwujudkan oleh elemen-elemen (individu dan kelompok) pada suatu kedudukan tertentu yang peran-peran tersebut diatur melalui pranata sosial yang bersumber dari kebudayaan yang telah ada dalam masyarakat (Budimanta dkk, 2008).

 

Perusahaan dalam hal ini merupakan bagian dari beberapa elemen yang membentuk masyarakat dalam sistem sosial yang berlaku. Keadaan tersebut kemudian menciptakan sebuah hubungan timbal balik antara perusahaan dan parastakeholder yang berarti perusahaan harus melaksanakan peranannya secara dua arah untuk memenuhi kebutuhan perushaan sendiri maupun stakeholder lainya dalam sebuah sistem sosial. Oleh karena itu, segala sesuatu yang dihasilkan dan dilakukan oleh masing-masing bagian daristakeholder akan saling mempengaruhi satu dengan yang lainya sehingga tidaklah tepat jika perusahaan menyempitkan pengertian mengenai stakeholder hanya dari sisi ekonominya saja.

Perkembangan teori stakeholder diawali dengan berubahnya bentuk pendekatan perusahaan dalam melakukan aktifitas usaha. Ada dua bentuk dalam pendekatan stakehoder menurut Budimanta dkk, 2008 yaituold-corporate relation dan new-corporate relationOld corporate relation menekankan pada bentuk pelaksanaan aktifitas perusahaan secara terpisah dimana setiap fungsi dalam sebuah perusahaan melakukan pekerjaannya tanpa adanya kesatuan diantara fungsi-fungsi tersebut. Bagian produksi hanya berkutat bagaimana memproduksi barang sesuai dengan target yang dikehendaki oleh manajemen perusahaan, bagian pemasaran hanya bekerja berkaitan dengan konsumennya tanpa mengadakan koordinasi satu dengan yang lainya. Hubungan antara pemimpin dengan karyawan dan pemasok pun berjalan satu arah, kaku dan berorientasi jangka pendek. Hal itu menyebabkan setiap bagian perusahaan mempunyai kepentingan, nilai dan tujuan yang berbeda-beda bergantung pada pimpinan masing-masing fungsi tersebut yang terkadang berbeda dengan visi, misi, dan capaian yang ditargetkan oleh perusahaan.

Hubungan dengan pihak di luar perusahaan bersifat jangka pendek dan hanya sebatas hubungan transaksional saja tanpa ada kerjasama untuk menciptakan kebermanfaatan bersama. Pendekatan tipe ini akan banyak menimbulkan konflik karena perusahaan memisahkan diri dengan para stakeholder baik yang berasal dari dalam perusahaan dan dari luar perusahaan. Konflik yang mungkin terjadi di dalam perusahaan adalah tekanan dari karyawan yang menuntut perbaikan kesejahteraan. Tekanan tersebut bisa berupa upaya pemogokan menuntut perbaikan sistem pengupahan dan sebagainya. Jika pemogokan tersebut terjadi dalam jangka waktu yang lama maka hal itu bisa mengganggu aktifitas operasi perusahaan dan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Sedangkan konflik yang mungkin terjadi dari luar perusahaan adalah munculnya tuntutan dari masyarakat karena dampak pembuangan limbah perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi perusahaan apabila diperkarakan secara hukum.

New-corporate relation menekankan kolaborasi antara perusahaan dengan seluruh stakeholder-nya sehingga perusahaan bukan hanya menempatkan dirinya sebagai bagian yang bekerja secara sendiri dalam sistem sosial masyarakat karena profesionalitas telah menjadi hal utama dalam pola hubungan ini. Hubungan perusahaan dengan internal stakeholders dibangun berdasarkan konsep kebermanfaatan yang membangun kerjasama untuk bisa menciptakan kesinambungan usaha perusahaan sedangkan hubungan dengan stakeholder di luar perusahaan bukan hanya bersifat transaksional dan jangka pendek namun lebih kepada hubungan yang bersifat fungsional yang bertumpu pada kemitraan selain usaha untuk menghimpun kekayaan yang dilakukan oleh perusahaan, perusahaan juga berusaha untuk bersama-sama membangun kualitas kehidupan external stakeholders.

Pendekatan new-corporate relation mengeliminasi penjenjangan status diantara para stakeholder perusahaan seperti yang ada pada old-corporate relation. Perusahaan tidak lagi menempatkan dirinya diposisis paling atas sehingga perusahaa mengeksklusifkan dirinya dari para stakeholder sehingga dengan pola hubungan semacam ini arah dan tujuan perusahaan bukan lagi pada bagaimana menghimpun kekayaan sebesar-besarnya namun lebih kepada pencapaian pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development).

Penjelasan diatas kemudian memunculkan sebuah pertanyaan siapa sajakah sebenarnya stakeholder perusahaan. Menurut the Clarkson Centre for Business Ethics (1999) dalam Magness (2008) stakeholderperusahaan dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu primary stakeholders dan secondary stakeholders. Primary stakeholders merupakan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan secara ekonomi terhadap perusahaan dan menanggung risiko seperti misalnya investor, kreditor,karyawan, komunitas lokal namun disisi lain pemerintah juga termasuk kedalam golongan primary stakeholders walaupun tidak secara langsung mempunyai hubungan secara ekonomi namun hubungan diantara keduanya lebih bersifat non-kontraktual. Bentuk yang kedua adalah secondary stakeholders dimana sifat hubungan keduanya saling mempengaruhi namun kelangsungan hidup perusahaan secara ekonomi tidak ditentukan oleh stakeholder jenis ini. Contoh secondary stakeholders adalah media dan kelompok kepentingan seperti lembaga sosial masyarakat, serikat buruh, dan sebagainya.

Berdasar pada asumsi dasar stakeholder theory tersebut, perusahaan tidak dapat melepaskan diri dengan lingkungan sosial (social setting) sekitarnya. Perusahaan perlu menjaga legitimasi stakeholder serta mendudukannya dalam kerangka kebijakan dan pengambilan keputusan, sehingga dapat mendukung dalam pencapaian tujuan perusahaan, yaitu stabilitas usaha dan jaminan keberlangsungan/going concern (Adam C. H, 2002 dalam Nor Hadi, 2011: 94-95).

 

Esensi teori stakeholder tersebut di atas jika ditarik interkoneksi dengan teori legitimasi yang mengisyaratkan bahwa perusahaan hendaknya mengurangi expectation gap dengan masyarakat (publik) sekitar guna meningkatkan legitimasi (pengakuan) masyarakat, ternyata terdapat benang merah. Untuk itu, perusahaan hendaknya menjaga reputasinya yaitu dengan menggeser pola orientasi (tujuan) yang semula semata-mata diukur dengan economic measurement yang cenderung shareholder (para pemilik)orientation, ke arah memperhitungkan faktor sosial (social factors) sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap masalah sosial kemasyarakatan (stakeholder orientation).

 

Dimensi Stakeholder dalam Investor Relations

Pemilik saham dan investor merupakan penerima utama laporan keuangan perusahaan. Keputusan yang dibuat oleh pihak-pihak tersebut tidak hanya tentang saham-saham yang dibeli, return (pengembalian),atau jual, tetapi juga saat pembelian atau penjualan saham-saham tersebut. Khususnya keputusan-keputusan tersebut akan memiliki suatu fokus investasi atau fokus pengelolaan dalam banyak hal, kedua fokus akan terjadi secara simultan.

Dalam suatu investasi, kebutuhannya pada pemilihan portofolio sekuritas yang konsisten dengan preferensi investor tehadap risiko, return, dividen. Informasi yang dibutuhkan untuk pilihan tersebut akan beragam secara signifikan. Sebagai ilustrasi, pertimbangan pendekatan tujuan untuk mendeteksi kesalahan penilaian oleh satu pendekatan analisis fundamental sebagai perlawanan terhadap satu pendekatan analisis teknik. Pendekatan analisis fundamental menguji informasi yang berhubungan dengan perusahaan, industri,ekonomi; laporan keuangan memainkan peran utama dalam pendekatan ini. Suatu aspek penting adalah memprediksi saat,jumlah, dan ketidakpastian aliran kas masa depan perusahaan. Sebaliknya, analisis teknis bertujuan untuk mendeteksi kesalahan penilaian sekuritas dengan menguji trend dalam harga sekuritas, volume penjualan sekuritas,dan variable-variabel lain yang berkaitan; informasi laporan keuangan secara khusus tidak diuji.

Dalam kedua pendekatan fundamental dan teknis, priorotas ditempatkan pada pendeteksian kesalahan penilaian sekuritas. Dalam banyak konteks lain, investor mungkin berasumsi bahwa mereka tidak memiliki kekuatan tentang prospek masa depan dari perusahaan berkaitan dengan harga sekuritas saat ini. Asumsi ini tidak menghalangi penggunanaan informasi laporan keuangan. Penggunaan penting untuk estimasi atau prediksi berbagai variable perusahaan yang khusus seperti risiko dan devidend yield. Tujuan dari estimasi ini adalah untuk mencocokkan potofolio yang dipilih dengan preferensi investor dan untuk minimalisasi cost transaksi yang terkait dengan mempertahankan satu portofolio yang cocok setiap saat.

 

Fokus Stakeholder Investor Relations:

1.
Bapepam

Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) merupakan lembaga pemerintah yang berfungsi melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari dengan tujuan mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien dan melindungi kepentingan investor dan masyarakat. Pasar modal dikategorikan efisien apabila harga efek secara penuh dan cepat menggambarkan informasi yang tersedia.

2.
Bursa Efek

Merupakan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penjualan dan pembelian efek. Perdagangan efek harus dilakukan secara teratur, wajar dan efisien yang didasarkan pada aturan yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten.

3.
Perusahaan Efek

Yang termasuk perusahaan efek dalam struktur pasar modal adalah:

Underwriter (penjamin emisi), yaitu pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa surat berharga yang tidak terjual.
Broker (perantara pedagang surat berharga/efek), yaitu pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri dan pihak lain.
Investment manager (manajer investasi), yaitu pihak yang kegiatan usahanya mengelola portfolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.
Lembaga Penunjang Pasar Modal, yaitu biro administrasi efek, penasihat investasi, kustodian, dan pemeringkat efek.
Penasihat investasi adalah pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan dan pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.
Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek.
5.
Affinity Group, yaitu pemasok, penyalur, konsumen, kreditor, keluarga karyawan yaitu kelompok yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan dan mempunyai alasan untuk tertarik kepada perusahaan dan membeli saham perusahaan.

 

6.
Media Massa Keuangan, memiliki peranan penting dalam penyebaran informasi material yang harus disampaikan kepada publik. Perusahaan wajib menyebarkan informasi penting melalui surat kabar harian, dalam bentuk iklan perusahaan maupun siaran pers.
7.
Koordinasi bidang lain

Divisi IR harus berkoordinasi dengan dan mendapat dukungan bidang-bidang  lain dalam perusahaan, yaitu:

Bidang akuntansi, berkenaan dengan laporan keuangan dan proyeksi keuangan.
Bidang hukum, berkenaan dengan UU Perseroan Terbatas, UU Pasar Modal, UU Pajak, UU Rahasia Dagang, dan lain-lain.
Bidang audit, mengingat beberapa jenis informasi harus terlebih dahulu ditelaah oleh auditor
Operasional perusahaan, seperti pemasaran dan produksi
Humas, berkenaan dengan metode teknik, dan proses komunikasi
Bidang lain, seperti IT, HRD, dsb.

 

 

 

 

Asosiasi Investor Relations

1.
Amerika Serikat

NIRI – National Investor Relations Institute (1969)beranggotakan para Chief IR Officer (CIRO).

2.
Inggris

IRS - Investor Relations Society (1980)

3.
Perancis

IIRF -  International Investor Relations Institute (1990)yang anggotanya berasal dari berbagai negara di dunia. Tujuan IIRF adalah untuk meningkatkan pengakuan terhadap IR dan mendorong pembentukan masyarakat IR di semua negara yang memiliki pasar modal atau industri sekuritas yang aktif.

 

 

Daftar Pustaka

1.
Bragg, Steven M., 2010. Running an Effective Investor Relations Department: A Comprehensive Guide. New Jersey: John Wiley & Sons, Inc.
2.
Guimard, Anne, 2008. Investor Relations: Principles and International Best Practices of Financial Communications. New York: Palgrave Macmillan.
3.
Kretarto, Agus, 2001. Investor Relations : Pemasaran dan Komunikasi Keuangan Perusahaan Berbasis Kepatuhan. Grafiti Pers.
4.
Theaker, Alison. 2006. The Public Relations handbook, 2nd edition. Great Britain: MPG Books Ltd.
5.
Bahan-bahan lain mengenai perusahaan publik dan produk-produk sekuritas di pasar modal.

‘13

81

Investor Relations

Pusat Bahan Ajar dan eLearning

 

 

A Judhie Setiawan, M.Si

http://www.mercubuana.ac.id

 

Komentar