PANCASILA PRA KEMERDEKAAN



PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH (PRA KEMERDEKAAN)

 

Kompetensi (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan)

Setelah mempelajari Bab ini, diharapkan mahasiswa dapat menunjukkan hasil kemampuan membandingkan, mempersamakan dan membedakan pendapat yang berkembang mengenai sejarah Pancasila.

 

Deskripsi

 

Dalam Bab ini Anda akan mempelajari mengenai nilai-nilai Pancasila pada masa kejayaan nasional dan perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan.




1.PENDAHULUAN

 

        Soekarno pernah mengatakan “jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”. Dari perkataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi yang beragam bagi kehidupan. Seperti diungkap seorang filsuf Yunani yang bernama Cicero (106-43 SM) yang mengungkapkan “Historia Vitae Magistra”, yang bermakna, “sejarah memberikan kearifan”. Pengertian yang lebih umum yaitu “sejarah merupakan guru kehidupan”. Sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita. Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita itu menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu ada dalam bahaya (Soekarno, 1989: 64).


        Cita-cita ideal sebagai landasan moralitas bagi kebesaran bangsa diperkuat oleh cendekiawan-politisi Amerika Serikat, John Gardner, “No nation can achieve greatness unless it believes in something, and unless that something has moral dimensions to sustain a great civilization” (tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran kecuali jika bangsa itu mempercayai sesuatu, dan sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar) (Madjid dalam Latif, 2011: 42).


        Kuat dan mengakarnya Pancasila dalam jiwa bangsa menjadikan Pancasila terus berjaya sepanjang masa. karena ideologi Pancasila tidak hanya sekedar “confirm and deepen” identitas Bangsa Indonesia sepanjang masa. Sejak Pancasila digali dan dilahirkan kembali menjadi Dasar dan Ideologi Negara, maka ia membangunkan dan membangkitkan dua identitas yang “tertidur” dan yang “terbius” selama kolonialisme” (Abdulgani, 1979: 22).



 

2.NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SEJARAH PERJUANGAN BANGSA

 

Menurut sejarah pada kira-kira abad VII-XII, bangsa Indonesia telah mendirikan kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan dan kemudian pada abad XIII-XVI didirikan pula kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Kedua jaman itu merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesiakarena bangsa Indonesia masa itu telah memenuhi syarat-syarat sebagai suatu bangsa yang mempunyai negara.  Kedua kerajaan itu telah  merupakan  negara-negara berdaulat, bersatu serta mempunyai wilayah yang meliputiseluruh Nusantara ini,  kedua jaman kerajaan itu telah mengalami kehidupan masyarakat yang sejahtera.


        Menurut Mr. Muhammad Yamin berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia.  Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu: Pertama, jaman Sriwijaya di bawah Wangsa Syailendra (600-1400). Kedua, negara kebangsaan jaman Majapahit (1293-1525). Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara kebangsaan lama. Ketiga,  negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 (Sekretariat Negara.RI. 1995:11).



3.  MASA KEJAYAAN NASIONAL

 

1) Masa Kerajaan Sriwijaya


Pada abad ke VII  berdirilah kerajaan Sriwijaya dibawah kekuasaan Wangsa Syailendra di Sumatera. Kerajaan yang berbahasa Melayu Kuno dan huruf  pallawa adalah kerajaan maritim yang mengandalkan jalur perhubungan laut. Kekuasaan Sriwijaya menguasai Selat Sunda (686), kemudian Selat Malaka (775). Sistem perdagangan telah diatur dengan baik, di mana pemerintah melalui pegawai raja membentuk suatu badan yang dapat mengumpulkan hasil kerajinan rakyat sehingga rakyat mengalami kemudahan dalam pemasarannya. Dalam sistem pemerintahan sudah terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda kerajaan, rohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga saat itukerajaan dapat menjalankan sistem negaranya dengan nilai-nilai Ketuhanan (Kaelan,1999:27).


Pada jaman Sriwijaya telah didirikan Universitas Agama Budha yang sudah dikenal di Asia. Pelajar dari universitas ini dapat melanjutkan ke  India, banyak guru-guru tamu yang mengajar di sini dari India, seperti Dharmakitri. Cita-cita kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya sebagai tersebut dalam perkataan “marvuat vannua Criwijaya Siddhayatra Subhiksa” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).(1999:27).


Unsur-unsur yang terdapat di dalam Pancasila yaitu:KeTuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Tata pemerintahan atas dasar musyawarah dan Keadilan sosial telah terdapat sebagai asas-asas yang menjiwai bangsa Indonesia, yang dihayati serta dilaksanakan pada waktu itu, hanya saja belum dirumuskan secara kongkrit.Dokumen tertulis yang membuktikan terdapatnya unsur-unsur tersebut ialah Prasasti-prasasti di Talaga Batu, Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo dan Kota Kapur (Dardji Darmodihardjo.1974:22-23).


Pada hakekatnya nilai-nilai  budaya bangsa semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilai-nilai Pancasila, yaitu:

  1. Nilai Sila pertama, terwujud dengan adanya  umat agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Pada kerajaan  Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.
  2. Nilai Sila Kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Harsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif.
  3. Nilai Sila Ketiga, sebagai negara maritim, Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsepsi Wawasan Nusantara.
  4. Nilai Sila Keempat,  Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang) Siam, semenanjung Melayu.
  5. Nilai Sila Kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur. 


2) Masa Kerajaan Majapahit


         Sebelum kerajaan Majapahit berdiri telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti, yaitu Kerajaan Kalingga (abad ke VII), Sanjaya (abad ke VIII), sebagai refleksi puncak budaya dari kerajaan tersebut adalah dibangunnyaCandi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke IX) dan Candi Prambanan (candi agama Hindu pada abad ke X).


Di Jawa Timur muncul pula kerajaan-kerajaan, yaituIsana (abad ke IX), Dharmawangsa (abad ke X),Airlangga (abad ke XI). Agama yang diakui kerajaan adalah agama Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa telah hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan telah tercermin dalam kerajaan ini, terbukti menurut prasasti Kelagen bahwa Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dagang dan bekerja sama dengan Benggala, Chola dan Champa. Sebagai nilai-nilai sila keempat telah terwujud yaitu dengan diangkatnya Airlangga sebagai raja melalui musyawarah antara pengikut Airlangga dengan rakyat dan kaum Brahmana. Sedangkan nilai-nilai keadilan sosial terwujud pada saat Raja Airlangga memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi kesejahteraan pertanian rakyat (Aziz Toyibin. 1997:28-29).


Pada abad ke XIII berdiri kerajaan Singasari di Kediri Jawa Timur yang ada hubungannya dengan berdirinya  kerajaan Majapahit (1293) Jaman Keemasan Majapahit pada pemerintahan  raja Hayam Wurukdengan Mahapatih Gajah Mada. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya membentang dari Semenanjung Melayu sampai ke Irian Jaya.


Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa telah terbukti pada waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai, Empu Prapanca menulis Negarakertagama (1365) yang di dalamnya telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma di mana dalam buku itu tedapat seloka persatuan nasional yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua,artinya walaupun berbeda-beda, namun satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan yang berbeda. Hal ini menunjukkan realitas beragama saat  itu. Seloka toleransi ini juga diterima oleh Kerajaan Pasai di Sumatera sebagai bagian Kerajaan Majapahit yang telah memeluk agama Islam.


Sila kemanusiaan telah terwujud, yaitu hubungan Raja Hayam Wuruk dengan  baik dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa dan Kamboja. Jugamengadakan persahabatan dengan negara-negara tetangga atas dasar “ Mitreka Satata”.


Sebagai perwujudan nilai-nilai Sila Persatuan Indonesia telah terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Gajah Mada yang diucapkannya pada Sidang Ratu dan Menteri-menteri yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh Nusantara Raya yang berbunyi : Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jika seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jika Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan (Muh. Yamin. 1960: 60).


Sila Kerakyatan (keempat) sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh sistim pemerintahan Kerajaan Majapahit. Menurut Prasasti Brumbung (1329) dalam tata pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaanseperti Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada raja. Kerukuan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.


Sedangkan perwujudan sila Keadilan Sosial adalah sebagai wujud dari berdirinya kerajaan beberapa abad yang tentunya ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.


Berdasarkan uraian di atas dapat kita  pahami bahwajaman Sriwijaya dan Majapahit adalah sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya.


Kesuburan Indonesia dengan hasil buminya yang melimpah, terutama rempah-rempah yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara di luar Indonesia, menyebabkan bangsa Asing masuk ke Indonesia. Bangsa Barat yang membutuhkan rempah-rempah itu mulai memasuki Indonesia, yaitu Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda. Kemasukan bangsa Barat seiring dengan keruntuhan Majapahit sebagai akibat perselisihan dan perang saudara, yang berarti nilai-nilai nasionalisme sudah ditinggalkan, walaupun  abad ke XVI agama Islam berkembang dengan pesat dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam, seperti  Samudra Pasai dan Demak, nampaknya tidak mampu membendung tekanan Barat memasuki Indonesia.


Bangsa-bangsa Barat berlomba-lomba memperebutkan kemakmuran bumi Indonesia ini. Maka sejak itu mulailah lembaran hitam sejarah Indonesia dengan penjajahan Barat, khususnya Belanda. Masa penjajahan  Belanda itu dijadikan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya, sebab pada jaman penjajahan ini apa yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia pada jaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang. Kedaulatan negara hilang, persatuan dihancurkan, kemakmuran lenyap, wilayah dinjak-injak oleh penjajah.





4. PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MELAWAN SISTEM PENJAJAHAN


1) Perjuangan Sebelum Abad ke XX


Penjajahan Barat yang memusnahkan kemakmuran bangsa Indonesia itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap Bangsa Indonesia. Sejak semula imprialis itu menjejakkan kakinya di Indonesia, di mana-mana bangsa Indonesia melawannya dengan semangat patriotik melaluiperlawanan secara fisik.


Kita mengenal nama-nama Pahlawan Bangsa yang berjuang dengan gigih melawan penjajah. Pada abad ke XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh pahlawan Sultan Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa (Banten 1650),Hasanuddin Makasar 1660), Iskandar Muda (Aceh 1635) Untung Surapati dan Trunojoyo (Jawa Timur 1670), Ibnu Iskandar (Minangkabau 1680) dan lain-lain.


Pada permulaan abad ke XIX penjajah Belanda mengubah sistem kolonialismenya yang semula berbentuk perseroan dagang partikelir yang bernamaVOC berganti dengan Badan Pemerintahan resmi yaituPemerintahan Hindia Belanda. Semula pernah terjadi pergeseran Pemerintahan penjajahan dari Hindia Belanda kepada Inggris, tetapi tidak berjalan lama dan segera kembali kepada Belanda lagi. Dalam usaha memperkuat kolonialismenya Belanda menghadapi perlawanan bangsa Indonesia yang dipimpin olehPatimura (1817), Imam Bonjol di Minangkabau (1822-1837), Diponegoro  di Mataram (1825-1830),Badaruddin di Palembang (1817), Pangeran Antasari di Kalimantan (1860) Jelantik di Bali (1850), Anak Agung Made di Lombok (1895) Teuku UmarTeuku Cik Di Tiro, Cut Nyak Diedi Aceh (1873-1904), Si Singamangarajadi Batak (1900).


Pada hakekatnya perlawanan terhadap Belanda itu terjadi  hampir di setiap daerah di Indonesia. Akan tetapi  perlawanan-perlawanan secara fisik terjadi secarasendiri-sendiri di setiap daerah. Tidak adanya persatuan serta koordinasi  dalam melakukan perlawanan sehingga tidak berhasilnya bangsa Indonesia mengusir kolonialis, sebaliknya semakin memperkukuh kedudukan penjajah. Hal ini membuktikan betapa pentingnya rasa persatuan (nasionalisme) dalam menghadapi penjajahan.

 


2) Kebangkitan Nasional 1908


         Pada permulaan abad ke XX bangsa Indonesia mengubah cara-caranya dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Kegagalan perlawanan secara fisik yang tidak adanya koordinasi pada masa lalu mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia abad ke XX itu untuk merubah bentuk perlawanan yang lain. Bentuk perlawanan itu ialah dengan membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara.  Usaha-usaha yang dilakukan adalahmendirikan  berbagai macam organisasi politik di samping organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosialOrganisasi sebagai pelopor pertama adalah Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908


         Mereka yang tergabung dalam organisasi itu memulai merintis jalan baru ke arah tercapainya cita-cita perjuangan bangsa Indonesia., tokohnya yang terkenal adalah  dr. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian bermunculan organisasi pergerakan lain, yaitu Sarikat Dagang Islam (1909), kemudian berubah bentuknya menjadi pergerakan politik dengan menganti namamenjadi Sarikat Islam (1911) di bawah pimpinanH.O.S. Tjokroaminoto. Berikutnya muncul pulaIndische Partij (1913) dengan pimpinan Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara, namun karena terlalu radikal sehingga pemimpinnya dibuang ke luar negeri (1913). Akan tetapi perjuangan tidak kendur karena kemudian berdiri Partai Nasional Indonesia (1927) yang di pelopori olehSoekarno dan kawan-kawan.



3) Sumpah Pemuda 1928


Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai cita-citanya. Pemuda-pemuda Indonesia yang di pelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro  Purbopranoto dan lain-lainmengumandangkan Sumpah Pemuda yang berisipengakuan akan adanya  Bangsa, tanah air dan bahasa satu yaitu Indonesia.

Melalui Sumpah Pemuda ini makin tegaslah apa yang diinginkan oleh Bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa itu diperlukan adanya persatuan sebagai suatu bangsa yang merupakan syarat mutlak. Sebagai tali pengikat persatuan itu adalah Bahasa Indonesia.


Realisasi perjuangan bangsa pada tahun 1930 berdirilah Partai Indonesia  yang disingkat dengan Partindo (1931) sebagai pengganti PNI yang dibubarkan. Kemudian golongan Demokrat yang terdiri dari Moh. Hatta dan Sutan Syahrir  mendirikan PNI Baru, dengan semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.



4) Perjuangan Bangsa Indonesia Jaman Penjajahan Jepang


Pada tanggal 7 Desember 1941 meletuslah  Perang Pasifik, dengan dibomnya Pearl Harbour oleh Jepang. Dalam waktu yang singkat Jepang dapat menduduki daerah-daerah jajahan Sekutu di daerah Pasifik.


Kemudian pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia menghalau penjajah Belanda, pada saat itu Jepang mengetahui keinginan bangsa Indonesia, yaitu Kemerdekaan Bangsa dan tanah air Indonesia. Peristiwa penyerahan Indonesia dari Belanda kepada Jepang terjadi di Kalijati Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1942.


Jepang mempropagandakan kehadirannya di Indonesia untuk membebaskan Indonesia dari cengkraman Belanda. Oleh sebab itu Jepang memperbolehkan pengibaran bendera  merah putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Akan tetapi hal itu merupakan tipu muslihat agar rakyat Indonesia membantu Jepang untuk menghancurkan Belanda.


Kenyataan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia bahwa sesungguhnya Jepang tidak kurang kejamnya dengan penjajahan Belanda, bahkan pada jaman inibangsa Indonesia mengalami penderitaan dan penindasan yang sampai kepada puncaknya. Kemerdekaan tanah air dan bangsa Indonesia yang didambakan tak pernah menunjukkan tanda-tanda kedatangannya, bahkan terasa semakin menjauh  bersamaan dengan semakin mengganasnya bala tentara Jepang.


Kekecewaan rakyat Indonesia akibat perlakuan Jepang itu menimbulkan perlawanan-perlawanan terhadap Jepang baik secara illegal maupun secara legal, seperti pemberontakan PETA di Blitar.


Sejarah berjalan terus, di mana Perang Pasifik menunjukan tanda-tanda akan berakhirnya dengan kekalahan Jepang di mana-mana. Untuk mendapatkan bantuan dari rakyat Indonesia, Jepang berusaha membujuk hati bangsa Indonesia dengan mengumumkan janji kemerdekaan kelak di kemudian hari apabila perang telah selesai. Kemudian janji yang kedua kemerdekaan diumumkan lagi oleh Jepang berupa “Kemerdekaan tanpa syarat” yang disampaikan seminggu sebelum Jepang menyerahkan kepada bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaannya, bahkan menganjurkan agar berani mendirikan negara Indonesia merdeka dihadapan musuh Jepang.

 




5.PANCASILA PRA KEMERDEKAAN  

 

         Dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku Ketua Badan dan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), pada tanggal 29 Mei 1945, meminta kepada sidang untuk mengemukakan dasar (negara) Indonesia merdeka, permintaan itu menimbulkan rangsangan memutar kembali ingatan para pendiri bangsa ke belakang; hal ini mendorong mereka untuk menggali kekayaan kerohanian, kepribadian dan wawasan kebangsaan yang terpendam lumpur sejarah (Latif, 2011: 4). Begitu lamanya penjajahan menyebabkan bangsa Indonesia hilang arah dalam menentukan dasar negaranya. Atas permintaan Dr. Radjiman inilah, figur-figur negarawan bangsa Indonesia berpikir keras untuk menemukan kembali jati diri bangsanya. Pada sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan dari tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945, tampil berturut-turut untuk berpidato menyampaikan usulannya tentang dasar negara. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan calon rumusan dasar Negara Indonesiasebagai berikut:


1) Peri Kebangsaan,

2) Peri Kemanusiaan,

3) Peri Ketuhanan,

4) Peri Kerakyatan dan

5) Kesejahteraan Rakyat.



Kemudian Prof. Dr. Soepomo pada  tanggal 30 Mei 1945 mengemukakan teori-teori Negara, yaitu:


1) Teori negara perseorangan (individualis),

2) Paham negara kelas dan

3) Paham negara integralistik.



Selanjutnya oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang mengusulkan lima dasar negara yang terdiri dari:


1) Nasionalisme (kebangsaan Indonesia),

2) Internasionalisme (perikemanusiaan),

3) Mufakat (demokrasi),

4) Kesejahteraan sosial, dan

5) Ketuhanan Yang Maha Esa (Berkebudayaan) (Kaelan, 2000: 37-40).


         Pidato pada  tanggal 1 Juni 1945 tersebut, Ir Soekarno mengatakan, “Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda:Philosofische grond-slag” daripada Indonesia Merdeka. Philosofische grond-slag itulah fundamen,filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat, yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia yang kekal dan abadi”(Bahar, 1995: 63).


         Demikian hebatnya Ir. Soekarno dalam menjelaskan Pancasila dengan runtut, logis dan koheren, namun dengan rendah hati Ir. Soekarno membantah apabila disebut sebagai pencipta Pancasila. Beliau mengatakan, “Kenapa diucapkan terima kasih kepada saya, kenapa saya diagung-agungkan, padahal toh sudah sering saya katakan, bahwa saya bukan pencipta Pancasila. Saya sekedar penggali Pancasila daripada bumi tanah air Indonesia ini, yang kemudian lima mutiara yang saya gali itu, saya persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia. Malah pernah saya katakan, bahwa sebenarnya hasil, atau lebih tegas penggalian daripada Pancasila ini saudara-saudara, adalah pemberian Tuhan kepada saya… Sebagaimana tiap-tiap manusia, jikalau ia benar-benar memohon kepada Allah Subhanahu Wataala, diberi ilham oleh Allah Subhanahu Wataala” (Soekarno dalam Latif, 2011: 21).


         Selain ucapan yang disampaikan Ir. Soekarno di atas, Pancasila pun merupakan khasanah budaya Indonesia, karena nilai-nilai tersebut hidup dalam sejarah Indonesia yang terdapat dalam beberapa kerajaan yang ada di Indonesia, seperti berikut:


1.Pada Kerajaan Kutai, masyarakat Kutai merupakan pembuka jaman sejarah Indonesia untuk pertama kali, karena telah menampilkan nilai sosial politik, dan Ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri dan sedekah kepada para Brahmana (Kaelan, 2000: 29).

2.Perkembangan Kerajaan Sriwijaya oleh Mr. Muhammad Yamin disebut sebagai Negara Indonesia Pertama dengan dasar kedatuan, itu dapat ditemukan nilai-nilai Pancasila material yang paling berkaitan satu sama lain, seperti nilai persatuan yang tidak terpisahkan dengan nilai ke-Tuhanan yang tampak pada raja sebagai pusat kekuasaan dengan kekuatan religius berusaha mempertahankan kewibawaannya terhadap para datu. Nilai-nilai kemasyarakatan dan ekonomi yang terjalin satu sama lain dengan nilai internasionalisme dalam bentuk hubungan dagang yang terentang dari pedalaman sampai ke negeri-negeri seberang lautan pelabuhan kerajaan dan Selat Malaka yang diamankan oleh para nomad laut yang menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan Sriwijaya (Suwarno, 1993: 20-21).


3.Pada masa Kerajaan Majapahit, di bawah Raja Prabhu Hayam Wuruk dan Apatih Mangkubumi, Gajah Mada telah berhasil mengintegrasikan nusantara. Faktor-faktor yang dimanfaatkan untuk menciptakan Wawasan Nusantara itu adalah: kekuatan religio magis yang berpusat pada Sang Prabhu, ikatan sosial kekeluargaan terutama antara kerajaan-kerajaan daerah di Jawa dengan Sang Prabhu dalam lembaga Pahom Narandra.

 

Jadi dapatlah dikatakan bahwa nilai-nilai religius sosial dan politik yang merupakan materi Pancasila sudah muncul sejak memasuki jaman sejarah (Suwarno, 1993: 23-24). Bahkan, pada masa kerajaan ini, istilah Pancasila dikenali yang terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku tersebut istilah Pancasila di samping mempunyai arti “berbatu sendi yang lima” (dalam bahasa Sansekerta), juga mempunyai arti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu:


1.Tidak boleh melakukan kekerasan
2.Tidak boleh mencuri
3.Tidak boleh berjiwa dengki
4.Tidak boleh berbohong
5.Tidak boleh mabuk minuman keras(Darmodihardjo, 1978: 6).


         Kedua jaman, baik Sriwijaya maupun Majapahit dijadikan tonggak sejarah karena pada waktu itu bangsa telah memenuhi syarat-syarat sebagai bangsa yang mempunyai negara. Baik Sriwijaya maupun Majapahit waktu itu merupakan negara-negara yang berdaulat, bersatu serta mempunyai wilayah yang meliputi seluruh Nusantara. Pada jaman tersebut bangsa Indonesia telah mengalami kehidupan yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem, kerta raharja (Darmodihardjo dkk, 1991: 21).

Selain jaman kerajaan, masih banyak fase-fase yang harus dilewati menuju Indonesia merdeka hingga tergalinya Pancasila yang setelah sekian lama tertimbun oleh penjajahan Belanda. 


         Sebagai salah satu tonggak sejarah yang merefleksikan dinamika kehidupan kebangsaan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila adalahtermanifestasi dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Penemuan kembali Pancasila sebagai jati diri bangsa terjadi pada sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.


         Pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, Ir. Soekarno menyebutkan lima dasar bagi Indonesia merdeka. Sungguhpun Ir. Soekarno telah mengajukan lima sila dari dasar negara, beliau juga menawarkan kemungkinan lain, sekiranya ada yang tidak menyukai bilangan lima, sekaligus juga cara beliau menunjukkan dasar dari segala dasar kelima sila tersebut. Alternatifnya bisa diperas menjadi Tri Sila bahkan dapat dikerucutkan lagi menjadi Eka Sila. Tri Sila meliputi: socio-nationalisme(kebangsaan), socio democratie (mufakat) dan ke-Tuhanan. Sedangkan Eka Sila yang dijelaskan oleh Ir. Soekarno yaitu “Gotong Royong” karena menurut Ir. Soekarno negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong (Latif, 2011: 18-19). Tetapi yanglahir pada tanggal 1 Juni itu adalah nama Pancasila(disamping nama Trisila dan Ekasila yang tidak terpilih) (Notosusanto, 1981: 21). 


        Ini bukan merupakan kelemahan Ir. Soekarno, melainkan merefleksikan keluasan wawasan dan kesiapan berdialog dari seorang negarawan besar. Faktanya Ir. Soekarno diakhir sejarah terbukti sebagai penggali Pancasila, dasar negara Republik Indonesia.

Setelah sidang pertama BPUPKI dilaksanakan, terjadi perdebatan sengit yang disebabkan perbedaan pendapat. Karena apabila dilihat lebih jauh para anggota BPUPKI terdiri dari elit Nasionalis netral agama, elit Nasionalis Muslim dan elit Nasionalis Kristen. Elit Nasionalis Muslim di BPUPKI mengusulkan Islam sebagai dasar Negara, namun dengan kesadaran yang dalam akhirnya terjadi kompromi politik antara Nasionalis Netral Agama dengan Nasionalis Muslim untuk menyepakati Piagam Jakarta (22 Juni 1945)yang berisi “tujuh kata “ yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” (Risalah Sidang BPUPKI, 1995; Anshari, 1981; Darmodihardjo, 1991). 


         Kesepakatan peniadaan tujuh kata itu dilakukan dengan cepat dan legowo demi kepentingan nasional oleh elit Muslim: Moh. Hatta; Ki Bagus Hadikusumo, Teuku Moh. Hasan dan tokoh muslim lainnya. Jadi elit Muslim sendiri tidak ingin republikyang dibentuk ini merupakan negara berbasis agama tertentu (Eleson dalam Surono dan Endah (ed.), 2010: 37).

Pada awal kelahirannya, menurut Onghokham dan Andi Achdian, Pancasila tidak lebih sebagai kontrak sosial. Hal tersebut ditunjukkan oleh sengitnya perdebatan dan negosiasi di tubuh BPUPKI dan PPKI ketika menyepakati dasar negara yang kelak digunakan Indonesia merdeka (Ali, 2009: 17). Inilah perjalanan The Founding Fathersyang begitu teliti mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan keadaan agar dapat melahirkan dasar negara yang dapat diterima semua lapisan masyarakat Indonesia.

 

 

 




 

Daftar Pustaka

 

Latif, Yudi, 2011, Negara Paripurna (Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila), PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Saksono. Ign. Gatut, 2007, Pancasila Soekarno (Ideologi Alternatif Terhadap Globalisasi dan Syariat Islam), CV Urna Cipta Media Jaya

Syarbaini, Syahrial, 2012, Pendidikan Pancasila (Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa) di Perguruan Tinggi, Ghalia Indonesia, Bogor.

Undang-Undang No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

 

 

 

Komentar

  1. Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker. Segera daftarkan diri anda dan dapatkan Bonus Depo Awal Member Baru dan juga Bonus Pulsa hanya di AGENPOKER.BIZ , Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !!!!

    BalasHapus
  2. mohon izin copy dan share. jazakilahu khairan

    BalasHapus
  3. Mohon izin buat bahan tugas ppt

    BalasHapus

Posting Komentar